Layanan Pengurusan Sertifikat Tanah di Kantor ATR/BPN Kota Bandung Lambat!

Layanan proses pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN Kota Bandung dinilai lamban dan membuat masyarakat kecewa dalam proses pengurusan.
Layanan proses pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN Kota Bandung dinilai lamban dan membuat masyarakat kecewa dalam proses pengurusan.

BACA JUGA: Bos MNC Digugat PT CMNP Terkait Pertukaran Surat Berharga NCD Senilai Rp 103,4 triliun

Mereka ini biasanya banyak membawa bekas, sehingga dalam pelayananya loketnya juga mereka kita batasi.

‘’Kami membatasi pengurusan berkas oleh pihak notaris di Kantor ATR/BPN, “ungkap dika.

Sedangkan untuk, pengurusan berkas untuk masyarakat sudah memiliki loket tersendiri dan langsung dilayani.

Dika enggan menjelaskan ketika disinggung adanya dugaan praktik pengurusan sertifikat tanah melalui jalur cepat atau tidak melalui prosedur pendaftaran.

BACA JUGA: Perusahaan Transportasi Online Tidak Memiliki Keberpihakan pada Mitra!

‘’Untu menjelaskan maslah SOP ini harus yang berkompeten dalam memberikan keterangan dan nanti akan disampaikan kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung,’’ ujar Dika.

Akan tetapi pada kenyataannya, berdasarkan hasil penelusuran mayarakat yang ingin mengambil nomer antrean harus datang sejak pagi buta.

BACA JUGA: Purwakarta Punya PISA Yang Merupakan Sistem Terintegrasi untuk Layanan Aduan Masyarakat

Pelayanan yang buruk ini, masih memunculkan praktik-praktik percaloan di ATR/BPN karena masyarakat merasa kesal dengan lamanya proses dalam pembuatan sertifikat tanah. (cox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *