BIDIKNEWS – Keberadaan perusahaan yang mengelola transportasi online seperti Gojek, Grab, inDriver dan Maxim dinilai sebagai produk gagal. Sebab tidak memiliki keberpihakan terhadap pengemudi yang menjadi mitra.
Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan kalangan pengemudi ojek online sering mengeluh dan banyak melakukan aksi demonstrasi.
BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online jadi Korban Begal di Siang Bolong
Pera pengemudi ojek online merasakan ketidakadilan karena banyaknya potongan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator transportasi itu.
‘’Potongannya dinilai sangat besar, dan sedangkan pendapatan mitranya tidak ada kenaikan,’’ ujar Djoko dalam keterangannya, dikutip, Rabu, (21/05/2025).
Menurutnya, pendapatan pengemudi ojol setiap bulannya dikisaran angka Rp 3 juta sampai Rp 4 juta dengan lama kerja 8-12 jam dalam sehari.
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat Harus Putar Otak Hadapi Turbulensi Jilid 2 di APBD 2025!
Rata-rata ojol bekerja sebanyak 30 hari tanpa ada hari libur atau cuti. Seharusnya, ojol dalam bekerja dapat mengacu pada aturan ketenagakerjaan.
Pada 2016 pendapatan ojol bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. Namun, pendapatan ini terus turun dengan berbagai kebijakan yang merugikan.
BACA JUGA: Pengemudi Mobil di Bogor Panik, Dikejar Debt Kolektor Malah Tabrak Motor!
Perusahaan transportasi online, membuat kebijakan sporadis dengan tidak membatasi pendaftaran pengemudi.