Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Kasus Judi Kasino di Bandung

Polda Jabar menetapkan sebanyak 44 tersangka kasus judi kasino yang digerebek di wilayah Jalan Jendral Ahmad Yani, Kosambi Kota Bandung
Polda Jabar menetapkan sebanyak 44 tersangka kasus judi kasino yang digerebek di wilayah Jalan Jendral Ahmad Yani, Kosambi Kota Bandung

Selain itu, kasus perjudian dalam bentuk kasino ini akan terus dikembangkan dan akan ditelusuri aliran uangnya. Termasuk pemilik dari kasino itu.

Untuk diketahui terbongkarnya tempat perjudian Kasino di Kota Bandung merupakan pertama kalinya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui terkejut dan merasa kecolongan dengan adanya kasino itu.

BACA JUGA: Diam-diam Harga Gas Elpiji 3 Kg di Kota Bandung Naik jadi Rp 19.000!

Ketika disinggung mengenai fungsi pengawasan dalam menjaga keamana dan ketertiban, Farhan berjanji akan melakukan evaluasi kepada personel Satpol PP.

Farhan sangat mengapresiasi peran Polri dalam membongkar kasino yang ada di Kota Bandung yang diduga beromset miliaran itu.

‘’Praktik semacam itu cukup menantang dalam pengawasannya. Karena memang tidak kelihatan, Ini operasi rahasia, operasi silent dari Mabes Polri. Mabes Pori aja silent,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Kejati Jabar Ungkap Kasus Taman Pramuka Rp 6,5 Miliar, 4 jadi Tersangka

Menurutnya, berdasarkan informasi, tempat perjudian itu awalnya untuk izin usaha pembukaan lapangan futsal. Namun disalah gunakan untuk tempat perjudian.

Penyalahgunaan izin usaha ini konsekwensinya akan dilakukan pencabutan dan tidak boleh beroperasi kembali.

“Jadi ya kita akan bubarkan semuanya, karena sudah masuk ke dalam ranah pidana dan melanggar aturan,’’ ujar farhan. (edt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *