BIDIKNEWS – Pekerjaan proyek normalisasi drainase di Desa Racaekek Wetan dibiarkan terbengkalai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Proyek yang ada di Jalan Rancaekek-Majalaya itu, dibiarkan begitu saja tanpa ada kelanjutan aktivitas perkerjaan.
DPUTR Kabupaten juga sudah melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang berdiri di atas saluran drainase.
BACA JUGA: 1,7 Juta Tenaga Honorer Berebut Posisi Untuk Seleksi PPPK
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa membantah jika proyek disebut mangkak.
Menurutnya, proyek pembangunan normalisasi drainase tersebut masih berjalan. Normalisasi drainase dilakukan sepanjang 400 meter.
BACA JUGA: Proyek Renovasi Rumah Susun di Kabupaten Bandung Mangkrak, Kejari Tetapkan 3 Tersangka
‘’Jadi aktivitas hingga saat ini masih terus berjalan dan berprogres, sesuai tahap pengerjaan fisiknya,’’ ujar Zeis ketika dikonfirmasi wartawan, dikutip Kamis, (13/08/2025).
Menurutnya, normalisasi dilakukan karena banyak saluran yang tertutup oleh coran beton, sehingga menyumbat aliran air jika terjadi hujan.
BACA JUGA: Proyek Gedung Rawat Intensif Rumah Sakit Jiwa Mangkrak, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar!
Dalam pengerjaannya, DPUTR melakukan pembongkaran terhadap saluran yang tersumbat itu. Namun, kendalanya penyumbatan terjadi karena ada coran yang berasal dari bangunan milik warga.
Pihaknya melakukan pembongkaran bangunan untuk menyelesaikan normalisasi drainase itu.