“Padahal itu adalah insentif Guru PAUD yang kita cairkan dalam satu tahun bisa tiga sampai empat kali,” ujar Ahmad.
Terkait infrastruktur jalan yang rusak parah dan memicu amarah warga, Ahmad berlindung di balik birokrasi, menyatakan bahwa ruas jalan sepanjang 3.500 meter di Desa Budiharja telah beralih status menjadi Jalan Kabupaten sejak SK Bupati 27 Januari 2023.
“Pemerintah Desa Budiharja tidak punya kewenangan untuk memperbaikinya,” ungkap Ahmad.
Hal ini tentu saja membuat dilema yang kontradiktif. Dimana warga menuntut perbaikan dari Kepala Desa, namun kewenangan perbaikan berada di tingkat yang lebih tinggi. Dengan alasan kewenangan, seolah meninggalkan warga dalam kondisi jalan yang memprihatinkan.
Polemik lain yang meruncing adalah pemotongan insentif untuk petugas lapangan, Ahmad mengakui insentif Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terpotong dengan alasan “sudah dari sananya,” menunjukkan seolah pemotongan adalah kebijakan yang bersifat hierarkis dan tidak dapat diubah.
Yang paling disoroti adalah pemotongan insentif Penguruk Ngaji atau pembimbing ngaji. Insentif untuk 110 Pengurus Ngaji dikurangi dari Rp100.000 menjadi hanya Rp75.000 per bulan sejak tahun 2024.
Ahmad beralasan pemotongan tersebut merupakan efisiensi anggaran demi menjaga program lain tetap berjalan.
“Pemerintah Desa bukannya tidak mau mengapresiasi Penguruk ngaji, tapi kita memiliki keterbatasan anggaran,” kata Ahmad.
Ahmad bahkan membandingkan, jika insentif dinaikkan menjadi 100.000 rupiah, maka akan menghabiskan 135 juta rupiah setahun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) sebesar 1,135 miliar rupiah.
Pernyataan ini menuai kritik warga, di satu sisi Kepala Desa mengakui adanya “missed” dan meminta dimaklumi karena baru menjabat dua tahun, namun di sisi lain, keputusannya memotong insentif tenaga pendidik agama dengan nominal yang sangat minim dianggap sebagai langkah yang mencederai kesejahteraan dan prioritas moral.
Tuntutan warga agar Kepala Desa mundur merupakan puncak kekecewaan atas buruknya komunikasi, dugaan ketidakjelasan penggunaan dana, hingga kebijakan yang memangkas hak-hak petugas lapangan demi efisiensi.
Aksi damai ini pun dipastikan akan terus berlanjut, hingga semua tuntutan warga bisa terpenuhi. ***