Mentan Amran Beberkan Praktek 10 Merek Beras Oplosan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mebeberkan mengenai kasus pelanggaran beras oplosan yang dijual dengan label premiun
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mebeberkan mengenai kasus pelanggaran beras oplosan yang dijual dengan label premiun

BIDIKNEWS – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mebeberkan mengenai kasus pelanggaran beras oplosan yang dijual dengan label beras premiun yang terjadi di beberapa lalu di wiayah Jawa Barat.

Menurutnya, dalam prakteknya telah terjadi pelanggaran mutu beras premium dan tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, campuran beras sebetulnya merupakan hal yang lumrah.

BACA JUGA: 12 Merek Kemasan 25 Kg Ternyata Beras Oplosan, Ini Daftarnya!

“Kemarin saya minta maaf, Itu bukan  oplos, tetapi pelanggaran,” ujar Amran dalam paparannya ketika menggelar rapat koordinasi Senin (22/9/2025).

Pelanggaran beras oplosan yang terjadi adalah kualitas beras dengan mencampur dengan butiran beras patah (broken) yang mencapai 40 sampai dengan 50 persen dan penjualannya mendapat label beras premium.

Beras Premium Miliki Kandungan Broken 14 Persen

Padahal jika merujuk pada aturannya beras premiun memiliki batas beras premium hanya boleh memiliki kandungan beras broken maksimal 14 persen.

BACA JUGA: FPN Kutuk Serangan Israel ke Iran, Furqan AMC: Israel Entitas Barbar!

Selain itu, beras tersebut peredarannya menjual dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Seharusnya beras seperti itu masuk dalam kategori beras medium dengan harga Rp 8.000 per kg atau Rp 12.000 per kg.

‘’Tapi ini kan dia jual Rp 17.000/kg, artinya Rp 5.000 per kg tidak halal,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *