Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Arogan dalam Tetapkan Kebijakan Rombel Sehingga Muncul Gugatan!

West Java Governor Dedi Mulyadi's Arrogance in Establishing Classroom Policies Leads to a Lawsuit!

gugatan sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf
gugatan sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf

BACA JUGA: SD Negeri Puteraco Indah Tutup, Tata Kelola Pendidikan Disdik Kota Bandung Buruk!

Kebijakan Dedi Mulyadi Berdampak pada Sekolah Swasta

Maulana menilai, kebijakan menaikan rombel jadi 50 siswa per kelas, menunjukan bahwa sistem pendidikan sekolah negeri tidak siap. Hal ini beresiko terjadi penurunan kualitas pembelajaran.

Kebijakan ini juga berdampak pada kekurangan siswa pada sekolah swasta dan finasial sekolah . Sehingga memicu gugatan hukum ke PTUN Bandung.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menganggap sebagai sikap ketidakadilan dalam membuat sistem pendidikan dan menunjukan pola komunikasi yang buruk

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Sebut Penggantian Nama RSUD Al Ihsan Karena Kasus Korupsi!

‘’Dedi Mulyadi gagal dalam membangun dialog atau mencari solusi bersama sebelum mengambil keputusan,’’ ujarnya.

Seharusnya, Pemprov Jabar mendengar masukan dan aspirasi dengan mengedepankan dialog agar gugatan tidak terjadi.

Akan tetapi, Dedi Mulyadi hanya tertarik ingin membuktikan siapa benar dan siapa salah melalui meja persidangan.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Murka Banyak Kepala Daerah yang Tidak Dukung Kebijakan Larangan Study Tour

Maulana Yusuf menilai, pendekatan hukum bukan solusi. Terlebih kebijakan Rombel mengindahkan regulasi teknis Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang standar sarana-prasarana ruang kelas.

‘’Jadi ini persoalannya bukan jumlah anak yang masuk sekolah negeri tetapi sarana dan prasaranan ruang kelas apakah mencukupi atau tidak,’’ tandas Maulana Yusuf. (edt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *