Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Arogan dalam Tetapkan Kebijakan Rombel Sehingga Muncul Gugatan!

West Java Governor Dedi Mulyadi's Arrogance in Establishing Classroom Policies Leads to a Lawsuit!

gugatan sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf
gugatan sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf

BIDIKNEWS – Adanya pengajuan gugatan oleh 8 organisasi sekolah swasta terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam dari anggota Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf  Erwinsyah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurutnya, gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menujukan gaya komunikasi Gubernur Jawa Barat buruk.

‘’Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak bisa menjembatani penyelenggaraan pendidikan untuk sekolah swasta,’’ ujar Maulana dalam keterangannya, Sabtu, (09/08/2025).

BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Digugat Mengenai Aturan Rombel!

Gugatan tersebut bukan hanya sebagai serangan semata. Namun sudah jadi peringatan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat tidak melibatkan dialog dan pastisipasi publik.

Dedi Mulyadi dalam membuat kebijakan selalu berdasarkan instuisi pribadi dan tidak membuka ruang komunikasi yang sehat.

“Seharusnya kalau sejak awal mau berdialog, mungkin gugatan ini tidak terjadi,” cetus Maulana Yusuf.

BACA JUGA: Sidang Gugatan PT Kulit Kayu Indonesia Terhadap Surat Sirkuler 205 sempat di Skors

Maulana menilai, anggapan bahwa Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyelamatkan 47.000 anak dari ancaman putus sekolah melalui kebijakan penambahan rombel menjadi 50 siswa hanya sebuah narasi klaim bombastis.

Pernyataan tersebut hanya berpotensi menutupi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat yang seharusnya ada pembenahan dari awal.

Dedi Mulyadi seakan-akan menutupi tanpa cela masalah struktural dengan dalih penyelamatan, Namun kebijakannya tidak menyentuh akar masalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *