BIDIKNEWS – Keberadaan Kapal Phinisi Leticia milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jasa Pariwisata atau Jaswita sampai saat ini masih misterius.
Berdasarkan informasi pengadaan Kapal Phinisi Leticia PT Jaswita tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.
Pegiat anti korsupsi, dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid mengungkapkan, pihaknya sudah sejak lama menaruh curiga terkat investasi dari PT Jaswita itu.
‘’Investasi ini didapatkan melalui penyertaan modal yang bersumber dari APBD Jawa Barat pada tahun 2020-2021,’’ ujar Mujahid dalam keterangannya, Selasa, (19/08/2025).
Menurutnya, Kapal Phinisi bernama Letiscia yang dioperasikan di kawasan wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan hasil investigasi ARM pusat dan penelusuran Korda ARM Kupang ada temuan dugaan Mark-Up Anggaran.
BACA JUGA: Keberadaan BUMD Pemprov Jabar Jadi Ladang Korupsi Gerogoti Uang Rakyat!
Dugaan Mark Up Pengadaan
Berdasarkan catatan internal dari PT Jaswita, nomor: 056/MI-CSH/VIII tertanggal 31 Agustus 2021 tentang Permohonan Pengajuan Dana Investasi Pinisi Labuhan Bajo dan investasi untuk pengadaan dan renovasi kapal Phinisi senilai Rp 6 Milyar.
Akan tetapi pada memo internal lainnya nomor: 001/PIC-JSW/IX-2021 tertanggal 24 September 2021, PT Jaswita nilai investasi berubah jadi Rp 8,3 Milyar.
‘’Artinya ini ada selisih anggaran sebesar Rp.2,3 Milyar,’’ beber Kang Jahid sapaan-akrab Ketua Umum DPP ARM itu.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Instruksikan Audit BPK jadi Penentu Keberlangsungan BUMD Pemprov Jabar!
Kang Jahid mengungkapkan dalam kedua memo internal tersebut ada tandatanga R. Ridha Wirahman.P yang menjabat direktur operasional PT Jaswita.