BIDIKNEWS – Aplikasi penghasil uang EV Global saat ini sedang tren dan banyak digunakan oleh warganet. Di Media Sosial Facebok, para pengguna secara masif mempromosikan apikasi ini.
Aplikasi ini katanya dapat memberikan keuntungan bagi anggota yang telah melakukan investasi dalam jumlah tertentu.
Namun masyarakat harus waspada karena EV Global merupakan aplikasi yang diduga belum berizin resmi atau belum memiliki izin dari Otoritas jasa keuangan.
Pola Sistem Ponzi EV Global
Berdasarkan penelusuran, Aplikasi Penghasil Uang EV Global merekrut anggotanya dengan cara berinvestasi. Nilai investasi paling rendah sebesar Rp 50.000.
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang EV Global Apakah Scam atau Investasi Bodong?
Dari nilai tersebut, pengguna nantinya akan mendapatkan keuntungan sebesarRp 17.500 per hari. Meski begitu, nilai investasi ini memiliki batas waktu maksimal 30 hari.
Artinya, secara aturan, jika dalam waktu 30 hari tidak dapat merekrut member, maka dapat dipastikan uang tersebut akan hangus dan harus melakukan investasi ulang.
Berikan Keuntungan Tidak Wajar
Jika melihat dari nilai keuntungan yang diberikan sangat menggiurkan. Namun masyarakat harus waspada. Sebab keuntungan besar biasanya menjadi startegi untuk memikat masyarakat untuk bergabung.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Lakukan Perjalanan Dinas ke Bali dengan Dalih Kunker?
Sejauh ini belum ada pengguna aplikasi yang komplen. Sebab, berdasarkan pengakuan, EV Global masih terbukti memberikan bayaran.
Selain itu, aplikasi ini memberikan keuntungan tambahan dari mengajak untuk bergabung dan melakukan deposit investasi dengan gunakan kode referal.
BACA JUGA: iPhone 16e Diprediksi Kalah Bersaing di Pasaran?
Namun pola ini sudah sangat jelas ponzi atau money game. Dimana dana milik anggota baru akan diberikan kepada anggota lama.
hallo
saya pengguna baru