Hukum Dan Kriminal

Warung di Lembang Dibongkar Diduga jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

BIDIKNEWS – Satuan Resnarkoba Polres Cimahi melakukan pembongkaran sebuah warung yang berada di Jalan Cibogo, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, warung tersebut dibongkar karena jadi tempat transaksi obat-obatan terlarang yang sering diperjual belikan oleh warga sekitar di Lembang, Bandung Barat.

BACA JUGA: Buruh Pengangkut Pasir Ditemukan Tewas di Kebun, Polres Cimahi Usut Penyebabnya!

Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, peredaran penyalahgunaan obat-obatan saat ini banyak disalahgunakan.

Sebagai upaya, pencegahan, Polresta Cimahi melakukan pembongkaran warung yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi warga sekitar Lembang.

BACA JUGA: Kunjungan Tempat Wisata di Lembang Sepi, Ini Dia Penyebabnya!

“Jadi kami hari ini membongkar warung di Lembang, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang,” kata Tanwim kepada wartawan, dikutip Rabu (12/2/2025).

Pembongkaran warung dilakukan agar pemilik tidak bisa lagi berjualan untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

“Kita bongkar seluruhnya supaya warung ini jangan sampai dipakai lagi sebagai tempat menjual obat terlarang dan narkotika lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Sapi Perah Lembang Khawatir Impor Susu Membuat Semakin Terpuruk!

1 2

Berita Terkait

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *