Wali Kota Bandung Terkesan Cuek Lihat Kinerja Perumda Pasar Buruk!

Keberadaan Perumda Pasar yang merupakan BUMD Kota Bandung mendapat banyak sorotan karena kinerja dalam melakukan tata kelola yang baik
Keberadaan Perumda Pasar yang merupakan BUMD Kota Bandung mendapat banyak sorotan karena kinerja dalam melakukan tata kelola yang baik

BIDIKNEWS – Keberadaan Perumda Pasar yang merupakan BUMD Kota Bandung mendapat banyak sorotan karena kinerja dalam melakukan tata kelola pasar belum terlihat.

Bahkan belum lama ini belum lama ini ratusan pedagang pasar melakukan demonstrasi dan menuntut agar Perumda Pasar untuk dilakukan Audit.

Ketika diminta tanggapanya terkait masalah ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkesan tidak mau ikut campur dalam polemik yang ada di Perumda Pasar.

BACA JUGA: Perumda Pasar Kota Bandung Harus Diaudit, Banyak Ditemukan Kejanggalan!

Sikap Wali Kota Bandung ini, seharusnya tidak pantas dilontarkan, mengingat Perumda Pasar merupakan bagian dari BUMD milik Pemerintah Kota Bandung.

‘’Urusan pengelolaan pasar merupakan ranah bisnis yang tidak dapat dicampuri oleh kepala daerah,’’ ujar Farhan kepada wartawan dilansir dari Jabarekspres.com, dikutip, Jumat, (06/05/2025).

Menurutnya, para pedagang pasar dan Perumda Pasar sebaiknya untuk langsung melakukan negosiasi. Sebab, pertemuan tersebut merupakan antar pelaku bisnis.

BACA JUGA: Hasil Quick Count Kalah Telak, Haru Akan Laporkan Pelanggaran !

“Jadi kalau Wali Kota dilibatkan, itu sama saja mengambil alih pekerjaan pengelolaan pasar, itu tidak boleh,” cetus mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.

Menurutnya, Wali Kota Bandung memiliki peran sebagai wasit yang menjadi penengah dan tidak boleh ikut campur kedalam konflik Perumda Pasar.

Farhan juga terkesan enggan menanggapi lebih jauh ketika ditanya oleh wartawan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.

BACA JUGA: Survei IPI: Kepuasan Kepemimpinan Dedi Mulyadi Jomplang dengan Kinerja!

Namun, Farhan hanya mengatakan bahwa proses evaluasi memiliki mekanisme resmi yang dipaparkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *