Ungkap Kasus Korupsi, Mantan Pegawai Baznas Jabar Malah jadi Tersangka

Mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar setelah dianggap telah menyebarkan data rahasia.
Mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar setelah dianggap telah menyebarkan data rahasia.

BIDIKNEWS – Mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar setelah dianggap telah menyebarkan data rahasia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Kaksus ini berawal dari adanya laporan bahwa TY diduga telah melakukan tindak pidana siber.

‘’Jadi tersangka diduga telah mengakses secara ilegal dan menyebarkan dokumen rahasia milik BAZNAS Jawa Barat,’’ ujar Hendra dalam keterangannya dikutip, Rabu, (29/05/2025).

BACA JUGA: PDIP Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto!

Menurutnya, perbuatan TY yang melakukan penyebaran dokumen rahasia milik Baznas Jabar dianggap telah melanggar hukum.

TY juga diduga tanpa hak telah mengakses dan memindahkan kemudian menyebarkan sejumlah dokumen penting dan rahasi milik Baznas Jabar.

Perbuatan TY ini, pertama kali diketahui oleh Muhammad Indra Hadi pada 20 November 2024 lalu. Tersangka mengirimkan sejumlah dokumen penting berupa kerjasama antara BAZNAS Jabar dengan STIKES Dharma Husada.

BACA JUGA: 12 BPR Terpaksa Ditutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya!

Dokumen tersebut telah dikirim sejak 16 Februari 2023 (lalu), dan diketahui telah dipindahkan ke laptop pribadi tersangka sekitar Agustus 2023.

Selain itu, dokumen penting lainnya yang diambil adalah laporan pertanggungjawaban dana Hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

‘’Dokumen dana hibah ini diduga turut dicetak dan disebarkan ke sejumlah instansi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *