BIDIKNEWS – Tim Saber Pungli Jawa Barat berhasil mengamankan 12 orang yang di indikasi melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di jkawasan Kebon Binatang Bandung.
Pungutan tidak resmi itu diminta melalui fasilitas lahan parkir ilegal dengan pengenaan tarif diluar ketentuan. Sehingga menjadi perbicangan oleh warganet.
BACA JUGA: PDIP Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto!
12 Parkir ini sering melakukan beroperasi di Jalan Taman Sari tepatnya di di kawasan Kebun Binatang Kota Bandung.
Ketua Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Rinto Prastowo mengatakan, 12 juru parkir liar tersebut berhasil diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, tim satgas saber pungli juga telah mengamankan 8 orang pada pada 25 Desember 2025 lalu. Kemudian Tim Saber pungli kembali mengamankan 4 orang yang melakukan getok parkir terhadap sopir bus.
BACA JUGA: Polresta Bogor Kota Gagalkan 8 Orang yang Ingin Dijadikan Pekerja Migran Ilegal
Disinggung mengenai kemungkinan adanya bekingan dari oknum petugas, Rinto mengatakan akan mendalami dugaan itu. Termasuk motif para jukir liar meminta tarif di luar batas kewajaran.
“Apabila nanti memenuhi unsur pidana, kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,’’ kata dia.
Akan tetapi jika setelah dilakukan pendalaman tidak ada unsur pidana seperti pemerasan maka, akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarganya.
BACA JUGA: Produk Tekstil Ilegal Banjiri Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Ngapain Aja?