BIDIKNEWS – keberadaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi ( Pemprov ) Jawa Barat memiliki nilai yang sangat fantastis. Yaitu sebesar Rp 28,695 Triliun.
Data ini diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA: KPK Periksa Dua Angota DPR RI Terkait Aliran Dana CSR Bank Indonesia
Namun, keberadaan aset tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah maupun memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat. Bahkan untuk penatausahaan selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
Adapun rincian aset tersebut adalah berpa lahan yang memiliki nilai Rp 12,742 triliun. Peralatan dan mesin senilai Rp 9,219 triliun.
BACA JUGA: Proyek Gedung Rawat Intensif Rumah Sakit Jiwa Mangkrak, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar!
Selain itu ada juga gedung dan bangunan senilai Rp 11,757 triliun. Kemudian ada jalan, irigasi dan jaringan Rp 11,792 triliun.
Untuk aset tetap lainnya Rp 1,538 triliun dan konstruksi dalam pengerjaan Rp 302,7 miliar, sedangkan untuk kumulasi penyusutan senilai Rp 18,658 triliun.
BACA JUGA: PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Langsung Bagi-bagi Insentif!
Menanggapi masalah aset ini Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari mengatakan, keberadaan aset Pemprov semestinya jadi modal strategis untuk mendukung pembangunan daerah.
Zaini menyesalkan keberadaan aset milik Pemdaprov Jabar tidak dikelola secara optimal. Sehingga harus menjadi perhatian semua pihak untuk segera dilakukan perbaikan.
Keberadaan aset harus tercatat dengan baik dan diinventarisir secara transparan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi secara digital.
Zaini mengakui, sejauh ini keberadaan aset milik pemprov Jabar masih banyak yang harus dibenahi. Termasuk penertiban dan pengawasan harus diperketat.