Opini  

Survei Ijazah Jokowi Dikuliti

Perbincangan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mencuat sejak 2022 hingga saat ini libatkan sejumlah tokoh.
Perbincangan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mencuat sejak 2022 hingga saat ini libatkan sejumlah tokoh.

BIDIKNEWS – Perbincangan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) mencuat sejak 2022 hingga saat ini, bahkan melibatkan sejumlah tokoh.

Salah satu Kampus terkenal di Indonesia terlibat dalam kasus ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) siap membuka semua dokumen akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus itu jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.

Pernyataan resmi UGM, Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan lulus tahun 1985, dokumen akademiknya bisa dilacak. Teman-teman semasa kuliahnya juga memberi kesaksian mantan Presiden itu memang kuliah di kampus tersebut.

BACA JUGA: Mantan Presiden Joko Widodo Dinobatkan jadi Tokoh Terkorup Dunia oleh OCCRP, Kok Bisa?

Banyak narasi-narasi yang meragukan keaslian ijazah terus beredar, sering kali disertai analisis-analisis yang dipertanyakan kebenarannya. Perdebatan keabsahannya sering kali diwarnai nuansa politik, digunakan pihak-pihak tertentu guna menyerang atau membela Jokowi.

Para Gugatan hukum baru muncul diajukan ke pengadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Solo. Gugatan-gugatan ini mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Isu Ijazah Palsu Mencuat Pertama kali pada 2029

Sebelum kasus ini menjadi bahan perbincangan negara, tuduhan soal ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo sudah mencuat sejak 2019 lalu.

BACA JUGA: Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Cipatat, Bandung Barat dengan Kapasitas Produksi 5 Ton

Kasus ini di sebar luaskan oleh Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden.

Informasi yang disebut polisi sebagai hoaks itu menyebutkan Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986.

Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *