BIDIKNEWS – Keberadaan Rumah Susun Sederhana Sewa ( Rusunawa ) Apartemen Rakyat ( Apra ) Rancacili, Derwati, Kota Bandung sejauh ini belum ada kejelasan kapan akan diselesaikan.
Proyek tersebut pembangunan dimulai tahap I sejak 2016 silam. Namun pada 2023 lalu sudah memasuki pembangunan tahap III tapi progresnya tidak jelas.
Proyek tersebut digagas Pemrtintah Kota Bandung untuk memberikan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BACA JUGA: Proyek Gedung Rawat Intensif Rumah Sakit Jiwa Mangkrak, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar!
Berdasarkan penelusuran data di Layanan Pengadaan Sistem elektronik (LPSE) proyek tersebut jika ditotal sudah menghabiskan anggaran ratusan miliar.
Proyek Apartemen rakyat ata Rusunawa Rancacili Kota Bandung ini kerap menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun anehnya selama tahun anggaran berjalan, tidak ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Aroma korupsi dari proyek tersebut seharusnya sudah ‘’terendus’’ oleh APH. Tapi, sejauh ini tidak ada informasi apapun untuk menindak lanjuti dugaan penyelewangan dari proyek itu.
BACA JUGA: Warga OKU Gugat PLN Rp 19,4 Miliar, Karena Dirugikan dengan Adanya Jalur SUTET
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, salah satu bangunan Rusunawa Rancacili yang berbentuk silinder dalam kondisi setengah jadi.
Salah satu warga yang bermukim lama di kawasan Rancacili mengatakan, gedung yang berbentuk silinder itu sudah lama mangkrak.
‘’Itu sudah lama banget, sekarang sudag enggak ada info lagi kapan mau dilanjutkan,’’ ujar Apep, salah satu warga yang tingga dekat kawasan Rancacili.
BACA JUGA: Proyek Jalan Beton Cijapati – Panenjoan Senilai Rp 19,5 Miliar Sarat dengan Masalah!