BIDIKNEWS – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sekolah gratis untuk jenjang SD – SMP sepertinya tidak akan berlaku untuk sekolah swasta favorit di Kota Bandung.
Keberadaan sekolah swasta di Jawa Barat berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar sekolah swasta SMP ada 7.174 sekolah.
Meski begitu, keberadaan sekolah swasta favorit menyatakan dengan tegas belum bisa mematuhi hasil putusan MK itu.
Salah satu sekolah swasta Favorit SMP Taruna Bakti di Kota Bandung selama ini masih mengandalkan ivestasi dari para orang tua murid untuk operasioanal sekolah.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Bisa Gratiskan Sekolah Swasta Sepenuhnya!
SMP Taruna Bakti masih memberlakukan pungutan SPP dan subangan dari orang tua.
Kepala SMP Taruna Bakti Bandung Detty Nurwendah mengatakan, sejauh ini SMP Taruna Bakti selalu menolak bantuan dari pemerintah.
‘’Jadi pembiayaan operasional pendidikan murni dari investasi atau dukungan dari orang tua siswa,’’ ujar Detty dilansir Jabar Ekspres, Senin, (09/08/2025).
BACA JUGA: Bejat! AS Oknum Guru SMP di Subang Lakukan Tindakan Asusila!
“Kami sekolah swasta mandiri, memang menolak sumbangan dari pemerintah. Murni dari dukungan orang tua,” jelasnya.
Detty mengakui, selain kewajiban membayar SPP bulanan. Para siswa yang baru masuk di wajibkan memberikan sumbangan bangunan.
‘’Itu nilainya mencapai puluhan juta, kalau SPP diangka Rp 1 juta – Rp 2 juta,’’ ujarnya.