BIDIKNEWS – Salah satu siswa di SMK/SMA Puragabaya Kota Bandung terpaksa tidak boleh ikut ujian karena masih memiliki tunggakan pembayaran SPP.
Tindakan ini tidak sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstrusikan bahwa setiap anak di Jawa Barat harus sekolah.
BACA JUGA: Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk Juni Sudah Cair, Segera Cek Rekening!
Pemprov Jabar juga sebetulnya telah memberikan bantuan operasional untuk sekolah swasta melalui proram Bantuan Pendidikan Umum Universal (BPMU).
Namun, pada kenyataanya, praktek pelarangan untuk ikut ujian gara-gara punya tunggakan SPP masih terjadi di SMA/SMK Puragabaya.di Jalan di H.Yasin No 59 Terusan Pasteur Kota Bandung.
BACA JUGA: Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan!