BIDIKNEWS – Polresta Bogor berhasil menangkap 2 DPO pelaku penembakan Erik Tampubolon di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Senin (10/2).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kasus penembakan ini terjadi di kawasan TPS Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah.
BACA JUGA: Polresta Bogor Kota Gagalkan 8 Orang yang Ingin Dijadikan Pekerja Migran Ilegal
‘’Kedua tersangka yang berhasil kita amankan ini adalah Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Bogor Kota,’’
Keduanya ditangkap ketika sedang berada di salah satu penginapan. Keduanya diduga aktor intelektual dalam kasus penembakan itu.
Dalam pencariannya, Polresta Bogor Kota terus melakukan penelusuran, sampai akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Bali.
BACA JUGA: Duh, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar di BPJS PBI untuk Warga Miskin
Untuk menangkap kedua pelaku, ini Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Polda Jabar dan melakukan pengintaian selama dua hari.
Ketika disinggung mengenai adanya dugaan campur tangan atau perintangan pihak lain dalam penangkapan, Aji mengatakan masih melakukan pendalaman.
“Jadi kalau untuk itu kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.
BACA JUGA: 57 Gereja di Kabupaten Bandung Akan Dijaga Ketat Aparat