BIDIKNEWS – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dengan menggunakan drone berhasil digagalkan.
Diketahui, sebuah drone terbang dan masuk ke area sekitar lapas dan menjatuhkan sebuah bungkusan dari ketinggian. Bungkusan tersebut diketahui merupakan narkotika jenis Sabu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Muhammad Nurzaman menurutkan, peristiwa ini terjadi ketika petugas melihat sebuah benda berupa drone melayang diudara.
BACA JUGA: Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan!
Petugas menaruh curiga terhadap drone itu. Karena terus berputar-putar diarea lapas dan melintas di blok hunian.
Setelah diamati, brone tersebut kemudian menjatuhkan bungkusan dan petugas langsung bergerak cepat untuk mengambil benda yang dijatukan itu.
‘’Ketika diperiksa oleh petugas ternyata benda yang dijatuhkan tersebut narkotika jenis Sabu,’’ ujar Nurzaman dalam keterangannya, Rabu, (11/06/2025)
BACA JUGA: 19 Warga Binaan Lapas Narkotika II A Bandung Dapat Remisi Natal
Narkotika tersebut kemungkinan besar akan diselundupkan untuk warga binaan dengan barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sebesar 25 gram.
Nurzaman mengatakan, aksi penyelundupan menggunakan drone ini harus diwaspadai oleh seluruh petgas lapas yang berjaga.
Modus penyelundupan dengan menggunakan drone ini merupakan cara baru untuk mengelabui petugas.
BACA JUGA: 28 Pemda di Jabar Diganjar WTP, 2 di Antaranya Dapat WDP!