Bidiknews.co.id-Profesi guru selalu berada di posisi yang unik. Di satu sisi, perannya sangat vital dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, isu kesejahteraan guru masih sering menjadi bahan diskusi, terutama ketika membahas perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa tugas mengajar bisa sama, tetapi penghasilan sangat berbeda.
Pertanyaan ini wajar muncul, apalagi di lapangan masih banyak guru yang mengajar dari pagi hingga sore dengan status honorer, sementara rekan sejawatnya yang berstatus ASN atau PPPK mendapatkan penghasilan lebih stabil. Perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK bukan sekadar soal angka, tetapi berkaitan langsung dengan status kepegawaian, regulasi pemerintah, serta arah kebijakan pendidikan nasional.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jujur mengenai perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK, mulai dari sistem pengupahan, sumber dana, tunjangan, hingga peluang peningkatan kesejahteraan di masa depan.
Gambaran Umum Status Guru di Indonesia
Sebelum masuk ke angka gaji, penting untuk memahami bahwa guru di Indonesia terbagi dalam beberapa status kepegawaian. Status inilah yang kemudian menentukan besaran penghasilan, jenis tunjangan, dan jaminan masa depan.
Secara umum, guru di sekolah negeri maupun swasta dapat dikategorikan menjadi guru honorer, guru ASN PNS, dan guru PPPK. Ketiganya sama-sama menjalankan tugas mendidik, menyusun perangkat pembelajaran, hingga menghadapi dinamika kelas, tetapi sistem penghargaan finansialnya sangat berbeda.
Perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK berakar dari cara negara mengakui hubungan kerja antara guru dan pemerintah.
Guru Honorer dan Realita Penghasilan di Lapangan
Guru honorer sering disebut sebagai tulang punggung sekolah, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik ASN. Jumlah mereka tidak sedikit dan perannya sangat krusial untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, dari sisi penghasilan, guru honorer berada pada posisi paling rentan.
Sistem Gaji Guru Honorer
Gaji guru honorer tidak diatur secara nasional. Besarannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau kebijakan pemerintah daerah. Ada guru honorer yang digaji dari dana BOS, ada pula yang dibayar langsung oleh yayasan atau komite sekolah.
Di banyak daerah, gaji guru honorer masih berada di kisaran ratusan ribu hingga Rp1–2 juta per bulan. Angka ini sering kali tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka pikul, terutama bagi guru yang sudah mengajar bertahun-tahun.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Honor
Beberapa faktor yang membuat gaji guru honorer berbeda-beda antara satu sekolah dan sekolah lain antara lain:
- Status sekolah negeri atau swasta
- Ketersediaan dana BOS
- Kebijakan kepala sekolah dan yayasan
- Jam mengajar per minggu
Karena tidak ada standar nasional, perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK semakin terasa ketika honorer dibandingkan dengan guru yang sudah memiliki status resmi dari negara.
Guru ASN PNS dengan Struktur Gaji dan Tunjangan Lengkap
Guru ASN PNS sering dianggap sebagai posisi paling aman dan stabil dalam dunia pendidikan. Status ini memberikan kepastian penghasilan, jenjang karier yang jelas, serta jaminan hari tua.
Gaji Pokok Guru ASN
Gaji guru ASN ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi golongan, maka gaji pokok akan meningkat secara bertahap. Sistem ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan berlaku secara nasional.
Walaupun gaji pokok guru ASN tidak selalu terlihat besar di awal, kekuatan utamanya terletak pada tunjangan.
Ragam Tunjangan Guru ASN
Selain gaji pokok, guru ASN berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan profesi guru bagi yang sudah sertifikasi
- Tunjangan kinerja di daerah tertentu
- Tunjangan khusus untuk wilayah terpencil
Jika ditotal, penghasilan guru ASN bisa jauh melampaui guru honorer dan bahkan cukup signifikan dibandingkan PPPK, tergantung kebijakan daerah.
Inilah salah satu alasan mengapa perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK sering dianggap sebagai cerminan ketimpangan kesejahteraan di dunia pendidikan.
Guru PPPK dan Posisi di Tengah Sistem Kepegawaian
Guru PPPK hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi ketimpangan antara guru honorer dan ASN PNS. Status ini memberikan pengakuan resmi sebagai aparatur sipil negara, meskipun dengan sistem kontrak.
Sistem Gaji Guru PPPK
Gaji guru PPPK mengacu pada golongan ASN dan dibayarkan langsung oleh negara. Secara nominal, gaji pokok PPPK relatif setara dengan ASN PNS pada golongan yang sama.
Hal ini membuat perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK menjadi cukup signifikan, karena guru PPPK sudah keluar dari sistem honor berbasis kemampuan sekolah.
Tunjangan Guru PPPK
Guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan profesi jika sudah bersertifikasi. Namun, tidak semua tunjangan yang diterima ASN PNS otomatis diberikan kepada PPPK.
Beberapa tunjangan masih bergantung pada kebijakan instansi dan kemampuan anggaran daerah. Meski begitu, dari sisi kepastian gaji bulanan, guru PPPK jauh lebih aman dibandingkan honorer.
Perbandingan Gaji Guru Honorer ASN dan PPPK Secara Umum
Jika dibandingkan secara garis besar, perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK dapat dilihat dari tiga aspek utama.
- Pertama adalah sumber pendanaan. Guru honorer bergantung pada sekolah atau daerah, sedangkan ASN dan PPPK dibiayai negara.
- Kedua adalah kepastian penghasilan. ASN dan PPPK menerima gaji rutin dengan jumlah yang relatif tetap, sementara honorer sering menghadapi ketidakpastian.
- Ketiga adalah tunjangan. ASN berada di posisi paling lengkap, diikuti PPPK, dan honorer berada di posisi paling minim.
Perbedaan ini menjelaskan mengapa banyak guru honorer berjuang mengikuti seleksi ASN atau PPPK demi masa depan yang lebih stabil.
Dampak Perbedaan Gaji terhadap Motivasi dan Kinerja Guru
Perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga pada psikologis dan motivasi kerja.
Guru honorer sering kali harus membagi fokus antara mengajar dan mencari pekerjaan tambahan. Kondisi ini tentu berpengaruh pada energi dan waktu yang bisa dicurahkan untuk pengembangan pembelajaran.
Sebaliknya, guru ASN dan PPPK cenderung memiliki ruang lebih besar untuk fokus pada peningkatan kompetensi, pelatihan, dan inovasi pembelajaran karena kebutuhan ekonomi relatif lebih terjamin.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengurangi Kesenjangan
Pemerintah menyadari bahwa perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK merupakan masalah struktural yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka seleksi PPPK secara besar-besaran bagi guru honorer. Program ini bertujuan memberikan kepastian status dan penghasilan bagi guru yang sudah lama mengabdi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan tunjangan profesi dan perbaikan sistem pendataan guru agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Realita di Daerah dan Tantangan Implementasi
Meski kebijakan sudah dibuat di tingkat pusat, implementasi di daerah sering menghadapi tantangan. Keterbatasan anggaran, birokrasi, dan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda membuat dampak kebijakan belum sepenuhnya merata.
Di beberapa daerah, guru honorer masih menjadi tulang punggung sekolah karena keterbatasan kuota ASN dan PPPK. Hal ini membuat perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK tetap menjadi isu yang terasa nyata di lapangan.
Harapan Guru terhadap Masa Depan Kesejahteraan
Bagi banyak guru honorer, harapan terbesar bukan hanya soal nominal gaji, tetapi kepastian dan keadilan. Mereka berharap pengalaman dan dedikasi selama bertahun-tahun bisa dihargai melalui sistem yang lebih manusiawi.
Sementara itu, guru ASN dan PPPK juga berharap kebijakan kesejahteraan terus diperbaiki agar sejalan dengan tuntutan profesi yang semakin kompleks.
Kesimpulan
Perbedaan gaji guru honorer ASN dan PPPK mencerminkan perbedaan status kepegawaian yang masih menjadi persoalan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Guru ASN berada di posisi paling sejahtera dengan gaji dan tunjangan yang lengkap, guru PPPK berada di tingkat menengah dengan kepastian penghasilan namun keterbatasan tunjangan, sementara guru honorer masih menghadapi ketidakpastian dan penghasilan yang jauh dari ideal.
Upaya pemerintah melalui rekrutmen PPPK dan perbaikan kebijakan kesejahteraan merupakan langkah positif, meski belum sepenuhnya menutup kesenjangan. Ke depan, harapannya tidak ada lagi guru yang harus berjuang secara ekonomi hanya untuk tetap bisa mengajar.
