BIDIK NEWS – Pelaksanaan proyek penataan sarana dan prasarana (sarpras) Wisata Taman Hutan Raya ( Tahura ) Ir. H. Djuanda menjadi salah satu proyek bermasalah di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Proyek yang berada di bawah kewenangan UPTD Tahura itu, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) pada tahun anggaran 2023.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK RI terungkap adanya kekuranngan volume pekerjaan dan telah terjadi keterlambatan pada proyek penataan sarana dan prasarana (sarpras) Wisata Taman Hutan Raya (Tahura) tahung anggaran 2023.
BACA JUGA: Proyek Gedung Rawat Intensif Rumah Sakit Jiwa Mangkrak, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar!
BPK mencatat ada temuan kurang volume pekerjaan sebesar Rp 748 juta. Proyek tersebut sempat molor dan harus dikenakan denda keteralambatan sebesar Rp 277 juta.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) proyek dikerjakan oleh CV. Putri Nawa yang beralamat di Jalan Komplek Safira B1 No.12 B Rt 010 RW 006 Kel. Sepang Kec. Taktakan Kota Serang, provinsi Banten
Dalam kontrak awal pekerjaan itu punya penawaran senilai Rp 9,3 miliar. Kemudian ada adendum sehingga nilai kontrak menjadi Rp 10,2 miliar.
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat Harus Putar Otak Hadapi Turbulensi Jilid 2 di APBD 2025!
Proyek tersebut juga telah memiliki Detail Engineering Design (DED) dimana perencanaan sebelum pelaksanaan pekerjaan seharus sudah dilakukan dengan matang.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan. Baik dari target waktu pengerjaan atau pengurangan volume pekerjaan yang memiliki dampak kualitas bangunan menjadi berkurang.
Proyek penambahan saran dan prasarana Tahura itu memiliki lingkup pekerjaan di antaranya Pekerjaan Signage, Area Parkir Baru, Pekerjaaan area depan
Selain itu, pekerjaan bangunan tiket, deck plaza entrance, pekerjaan area informasi, taman bermain tahura, joging track goa jepang, joging track goa Belanda
BACA JUGA: Anggota DPR RI H. Satori Akui Terima Dana CSR dari Bank Indonesia!
Kemudian untuk Gerbang Maribaya dengan penambahan Gazebo, Shelter juga Jembatan Pos 1 sampai 3.
Selain itu, Tahura juga memiliki fasilitas Plaza Pasar Leuweung.
Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 748 juta.