Daerah

Pemprov Jawa Barat Harus Putar Otak Hadapi Turbulensi Jilid 2 di APBD 2025!

BIDIKNEWS – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( UU HKPD ) mengakibatkan volume APBD 2025 Pemprov Jawa Barat mengalami Turbulensi atau penurunan.

Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, dampak perimbangan dana bagi hasil yang harus memiliki porsi lebih besar untuk pemerintahan di Kabupaten/Kota.

Di sisi lain, APBD 2025 provinsi harus lebih banyak digunakan untuk pencapaian target-target yang sudah menjadi kewajiban dalam melanjutkan pembangunan yang memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU).

BACA JUGA: Bencana di Wilayah Cekungan Bandung Selalu Mengintai

‘’IKU ini sudah ada pada masing-masing RPJPD/RDP dan RPJMD, ini juga harus diupayakan realisasinya oleh masing-masing tingkatan pemerintahan,’’ ujar Daddy dalam keterangannya, Minggu. (05/01/2025).

Target dan sasaran ini, harus kembali diseleraskan seiring dengan terpilihnya Gubernur Jabar yang baru. Termasuk yang hasru dimasukan untuk memenuhi janji-janji kampanye Gubenur terpilih.

Tingkat kebutuhan yang tinggi ini, menyebabkan adanya fiscal gap dan jika segera dibenahi, akan banyak  program/kegiatan yang tidak terbiayai secara maksimal.

BACA JUGA: Wings Group dengan Produk Supersol ajak Masyarakat Gotong royong Bersihkan Sampah Sungai Citarum

‘’Konsekwensi logisnya adalah sulit mencapai target-target IKU yang sudah ditetapkan,’’ ujar Daddy.

Menurutnya, sebagai jalan keluar, pendapatan daerah pemprov Jawa Barat harus digenjot maksimal dan potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah selalu ada.

Caranya, bisa dengan ekstensifikasi atau intensifikasi. Ekstensifikasi ini bisa meminta kebijakan kepada pemerintah pusat agar pabrik yang ada di Jawa Barat agar memindahkan kantor pusatnya.

Dengan begitu, pendapatan dari PPH 21 dan PPH 25 Badan akan menjadi pendapatan daerah. Keinginan ini cukup berlasan untuk didorong. Sebab, selama ini PPH selalu diserahkan oleh kantor pusat.

BACA JUGA: Dewan Jawa Barat Dorong Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Produk Lokal

Sementara untuk untuk pabrik dan aktivitas lainnya banyak dilakukan di Jawa Barat dengan jumlah karyawan yang mencapai ratusa orang.

Selain itu, pemilik kendaraan di wilayah Bekasi dan Depok seharusnya menjadi potensi pendapatan pajak kendaraan untuk Jawa Barat.

‘’Potensi tambahan pendapatan dari PPH 21 dan 25 Badan ini, dibutuhkan political will dan goodwill dari pihak terkait,’’ tuturnya.

1 2

Berita Terkait

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *