Pemkot Bandung Belum Terapkan Masuk Sekolah Pagi Pukul 6.00 WIB

Aturan masuk sekolah pagi pukul 6.00 WIB yang digagas Gubernur Jawa Barat sepertinya belum bisa diterapkan di Pemkot Bandung.
Aturan masuk sekolah pagi pukul 6.00 WIB yang digagas Gubernur Jawa Barat sepertinya belum bisa diterapkan di Pemkot Bandung.

BIDIKNEWS –  Aturan masuk sekolah pagi pukul 6.00 WIB yang digagas Gubernur Jawa Barat sepertinya belum bisa diterapkan di Pemkot Bandung.

Hal ini, karena Pemkot Bandung tengah melakukan kajian strategis yang berdampak langsung kepada siswa dan orang tua.

BACA JUGA: 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tiga kebijakan startegis ini tengah dilakukan kajian. Di antaranya adalah perubahan jam masuk sekolah pagi, penerapan sekolah swasta gratis dan pelarangan penggunaan handphone.

Menurutnya, perubahan masuk sekolah pagi belum diberlakukan. Sebab harus melalui kajian yang mendalam.

“Kita tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan ini, karena banyak aspek yang harus diperhitungkan,’’ujar farhan dalam keterangannya.

BACA JUGA: Lima Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Padaleunyi

Farhan menilai, penerapan kebijakan jam masuk sekolah pagi pukul 06.00 WIB harus dipertimbangkan juga masalah transportasi umum.

Biasanya transportasi umum belum banyak beroperasi di pagi hari. Sehingga akan menyulitkan siswa ketika berangkat sekolah.

Sedangkan di sisi lain keberadaan bus sekolah tidak beroperasi karena kondisinya sudah banyak yang rusak.

BACA JUGA: Dewan Jawa Barat Dorong Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Produk Lokal

‘’Jadi masih banyak siswa yang mengandalkan angkutan umum, sementara armada bus sekolah milik Pemkot tidak beroperasi karena rusak,’’ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *