BIDIKNEWS – Keberadaan prilaku seksual yang menyimpang seperti LGBT di Jawa Barat mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI Jabar ).
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Akhyar mengecam keras keberadaan LGBT yang melakukan aktivitasnya di sebuah Villa di puncak Bogor.
‘’Prilaku menyimpang ini melanggar norma-norma agama dan adat masyarakat,’’ ujar Rafani kepada wartawan belum lama ini.
BACA JUGA: Polisi Grebek 75 Pria yang Sedang Lakukan Pesta Sex Gay di Puncak Bogor!
Menurutnya, pemerintah melalui aparat penegak hukum harus menindak tegas prilakunyimpangan sex seperti itu.
Rafani mengatakan, prilaku penyimpangan sex seperti LGBT kini sudah semakin marak di Jawa Barat.
Prilaku ini harus dihentikan. Sebab jika tidak akan membawa mudhorot bagi masyarakat. Seperti penyakit menular HIV dan AIDS.
MUI Jabar meminta kepada Gubernur Jawa Barat akan memberikan perhatian serius kepada masalah penyimpangan sex ini.
BACA JUGA: Keberadaan BUMD Pemprov Jabar Jadi Ladang Korupsi Gerogoti Uang Rakyat!
‘’Saya harus bersuara dan saya mendesak prilaku penyimpangan seperti LGBT harus ditindak tegas,’’ ujarnya.
Tindakan tegas ini penting dilakukan agar memiliki efek jera. Kemudia para pelaku LGBT harus diawasi dan dibimbing untuk kembali ke jalan yang benar.
Rafani menilai, prilaku penyimpangan ini telah melanggar moralitas nilai-nilai agama dan masyarakat.
Keberadaannya tidak dipungkiri semakin marak. Terlebih dengan adanya media sosial. Pelaku LGBT ini saling berinteraksi dan komunikasi.