BIDIKNEWS – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang seharusnya plat merah malah dirubah nomor polisi seolah olah jadi milik pribadi.
Peristiwa ini diketahui, ketika mobil dinas tersebut terkena tilang dan diberhentikan oleh petugas polisi di wilayah Jakarta Timur.
BACA JUGA: Menteri Agama Sebut Perjalan Dinas Hanya untuk Jalan-Jalan dan Beli Oleh-oleh!
Menanggapi masalah ini, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian beralasan, bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (19/05/2025). Ketika itu Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan melakukan tugas kerja kedinasan ke Bandung.
BACA JUGA: UU HKPD Mulai Berlaku, APBD Kabupaten/Kota Naik Signifikan
Dalam perjalanan, anggota kepolisian traffic light Cawang memberhentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan. Namun diketahui, nomor polisi kendaraan hanya untuk wilayah Jabar.
“Jadi kami pastikan kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Andri beralasan.
BACA JUGA: Miris! Hadapi Tugas Berbahaya, Honorer Satpol PP Digaji Rp 600 Ribu per Bulan?