Kepala BKSDM Pekanbaru Diduga Terlibat Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Punya Lahan dan Perusahan Atas Nama Keluarga!

Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau yang diduga menyeret nama Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Pekanbaru Irwan Suryadi memasuki babak baru.
Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau yang diduga menyeret nama Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Pekanbaru Irwan Suryadi memasuki babak baru.

BIDIKNEWS – Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021 di DPRD Riau yang diduga menyeret nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Pekanbaru Irwan Suryadi memasuki babak baru.

Irwan Suryadi kala itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat DPRD Provinsi Riau dan diduga terlibat dalam kasus SPPD Fiktif yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Riau.

BACA JUGA: Fraksi PDIP DPRD Jabar Pertanyakan Utang Rp 311 M dan Tata Kelola Aset yang Amburadul

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik diberbagai tempat. Namun, Irwan Suryadi tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dan diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan informasi terdapat tiga aset atas nama Irwan Suryadi. Aset ini tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA: LSM BAN Akan Datangi Kejari Tanyakan Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif Daging Ayam Beku PT Bandung Daya Sentosa

Sebelumnya, Polda Riau telah menyita tiga aset dalam kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau itu. Aset yang disita tersebut di antaranya empat unit apartemen di Batam.

Selain itu, tanah seluas 1.206 meter berikut 11 unit home stay di  di Jorong Padang Torok, Sumatera Barat dan Satu unit kendaraan motor Harley Davison.

Meski begitu, berdasarkan penelusuran tim investigasi DPD Ormas BIDIK Riau, ditemukan sejumlah aset yang diduga milik Irwan Suryadi namun atas nama anaknya.

BACA JUGA: Warga Sukahaji Geruduk Kantor BPN Kota Bandung, Tanyakan Status Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *