BIDIKNEWS – Mesin insinerator dalam waktu dekat akan digunakan di tingkat Kecamatan di Kota Bandung. Hal ini dianggap sebagai solusi untuk menekan produksi sampah.
Kecamatan Gedebage jadi salah satu wilayah yang akan menggunakan insinerator dalam pengelolaan sampah. Terlebih di kawasan itu banyak berdiri komplek perumahan dan pemukiman warga.
Camat Gedebage Jaenudin mengatakan, rencana pengadaan mesin insinerator ini akan segera diwujudkan dari Pemkot Bandung.
BACA JUGA: Dishub Kabupaten Bogor Bagi-bagi 55 Motor Baru Senilai Rp 2,1 Miliar
Berbagai persiapan sudah dilakukan, seperti pengadaan lahan dan dukungan anggaran beserta sumber daya manusia untuk menglola sampah.
Untuk lokasi, insinerator akan ditempatkan di lahan milik Pemkot Bandung di wilayah Cisaranten Kidul bersebelahan dengan Rumah Maggot.
“Jadi Ini kan sedang proses, tapi sudah kita siapkan. Lahannya strategis, jauh dari pemukiman warga,’’ ujar Jaenudin dalam keterangannya, dikutip Sabtu, (07/06/2025).
BACA JUGA: Ratusan Pengendara Kecipratan Cairan Kimia Berbahaya, Mesin Motor jadi Mati, Badan Gatal-gatal
Penempatan alat pengelolaan sampah sudah disosialisasikan kepada warga dan taret realisasi paling lambat pada Agustus 2025 nanti.
Untuk pengoperasian insinerator ini, akan melalu proses administrasi dan sesuai dengan aturan, sehingga dalam pengoperasiannya nanti harus betul-betul sesuai dengan prosedur.
Mesin insinerator yang akan digunakan nanti mampu mengolah sampah sebanyak 30 ton per hari. Kapasitas ini sudah sama saja dengan produksi sampah untuk satu kelurahan.