Ekonomi Dan Bisnis

Ini Dia Syarat dan Kriteria untuk Memiliki Rumah Subsidi

BIDIKNEWS – Pemerintahan Presiden Prabowo pada 2025 ini akan menyediakan program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Program rumah bersubsidi ini telah dianggarkan sebesar 28,2 triliun dan akan membangun sebanyak 220 ribu unit rumah subsidi.

BACA JUGA: Maruarar Sirait Pastikan Rumah Bersubsidi Harus Ready Stok

Program rumah subsidi ini, dinamakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Masyarakat dapat mengajukan kepemilikan rumah bersubsidi dengan syarat memberikan dokumen yang diperlukan.

1 2

Berita Terkait

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *