Sabtu, Mei 17, 2025

BREAKING

Headlines

Gara-gara Vasektomi Dedi Mulyadi Tuai Kecaman!

BIDIKNEWS – Adanya usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyatakan syarat bansos harus dilakukan vasektomi mendapat tanggapan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sugirao.

Menurutnya, Vasektomi tidak bisa dilakukan pada setiap orang dan bagian dari hak asasi manusia. Dengan begitu, program Keluarga Berencana itu tidak boleh dijadikan syarat untuk penerima bansos.

BACA JUGA: 12 Virus ini jadi Penyebab Penyakit Mematikan di Dunia

Adapun jika program ini dilakukan, hal ini masuk ke dalam ranah pribadi dan privasi seseorang tidak boleh diungkap kepublik dan jangan dijadikan syarat untuk penerima bansos.

Menurut Atnike, Vasektomi merupakan pengukuman yang berhubungan dengan otoritas tubuh. Hal ini tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan diskursus pelanggaran HAM.

‘’Jadi jika usulan kebijakan Dedi Mulyadi ini diterapkan itu sama dengan pemaksaan untuk mengikuti program keluarga berencana,’’ ujar Atnike dalam keterangannya, dikutip, Senin, (05/04/2025).

BACA JUGA: Ini Dia Syarat dan Kriteria untuk Memiliki Rumah Subsidi

‘’Jadi memaksakan kehendak dengan mengikuti program KB saja sudah dinyatakan melanggar HAM,’’ tambahnya lagi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akran disapa Cak Imin turut bersuara dengan usulan aturan vasektomi itu.

Cak Imin mengatakan, usulan syarat vasektomi sebagai penerima bansos harus mengikuti ketetapan aturan dari pemerintah pusat.

1 2

Berita Terkait

Selengkapnya Loading...Tidak ada Lagi berita

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *