BIDIKNEWS – Adanya program penghapusan pajak kendaraan bermotor yang dicetuskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Ketua Umum DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN) Yunan Buana merespon kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi sudah sangat tepat.
BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen Diprediksi Masyarakat Kelas Menengah Makin Terpuruk?
Pemberian penghapusan pajak kendaraan bermotor untuk warga Jabar yang memiliki tunggakan pajak patu diapresiasi sebagai kebijakan pro rakyat.
Menurut Yunan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi tergolong sangat berani dengan penghapusan denda berapapun tunggakannya.
BACA JUGA: BAN Tolak Keras Revisi KUHAP untuk Lemahkan Kewenangan Penyidik Kejaksaan!
‘’Jadi khusus masyarakat Jawa Barat yang memiliki kendaraan dan sudah lama belum bayar pajak akan dibebeaskan dari denda alias dinolkan kembali,’’ ujar yunan dalam keterangannya, Rabu, (19/20/2025)
Yunan mengetakan, kebijakan Tax Amnesty untuk pajak kendaraan bermotor ini sangat baik dan dapat memberikan kesadaraan kepada masyarakat untuk kembali membayarkan pajak kendaraannya.
BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen, Diklaim Tidak Akan Terjadi Inflasi, Begini Prediksinya!
Yunan menilai, kebijakan ini merupakan pertama kali di Indonesia dan menjadi terobosan agar masyarakat kembali bergairah untuk mendaftarkan kembali kendaraannya.
‘’Gubernur Jabar memang sangat luar biasa, istilah akrabnya dalam bahasa Sunda yakni ” Edan gubernur Aing mah,” ujar Yunan.