BIDIKNEWS – Keberadaan Jembatan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran sampai saat ini menyisakan banyak pertanyaan. Sebab, jembatan menghubungkan antara Bandara Nusawiru dengan Pantai Batukaras itu sempat mangkrak.
Proyek Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran dibangun pada 2023 lalu. Namun terhenti dengan alasan tidak jelas dan aroma penyelewengan pun menyeruak.
Berdarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 lalu terdapat banyak temuan dugaan penyimpangan.
BACA JUGA: Jembatan Apung Cijeruk Baleendah, Kabupaten Bandung Patah, 6 Motor Terjebak!
Kronologi Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaraan
Pembangunan Jembatan Sodongkopo dilaksanakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratamadcp (PT DCP) yang mulai dilaksanakan pada 28 April 2023 ketika era Gubernur Ridwan Kamil menjabat.
Untuk nilai kontraknya Rp72 miliar dengan perubahan adendum sebanyak tiga kali dengan perubahan menjadi 66,5 miliar.
Untuk pekerjaan pengawasan dilakukan oleh PT AGK dan PT AEP (KSO) sampai saat ini pekerjaan belum dinyatakan selesai.
BACA JUGA: Aksi Heroik Babinsa Tamansari Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Flyover Pasopati
Akan tetapi, meski pekerjaan belum tuntas pada kenyataannya telah keluar berita acara serah terima pekerjaan pada 22 Desember 2023 dan sudah lunas dibayar sebesar Rp 66.5 miliar.
Dalam pemeriksaan BPK ditemukan banyak kejanggalan. Mulai dari perencanaan sampai dengan proses tender yang terindikasi adanyanya kongkalikong pemenang tender.
Perencanaan awalnya dilakukan oleh Pemkab Pangandaran pada 2020 melalui PT PDR sebagai Konsultan Perencana dengan membuat dokumen Detail Engineering Design (DED).
Berdasarkan DED awal Desain Jembatan Sodongkopo memiliki tiga bentang dan dua bentang dengan panjang masing-masing 30 meter dan satu bentang lagi jembatan pelengkung sepanjang 80 meter.
BACA JUGA: Ema Sumarna Bantah Ada Fee Proyek di Semarang, Tapi Ngaku Perintahkan Kadis Jamu Dewan