Dua Kasus Korupsi di Kota Bandung Menjerat Yossi Irianto

Yossi Irianto ikut ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah taman pramuka oleh Kajaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ).
Yossi Irianto ikut ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah taman pramuka oleh Kajaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ).

BIDIKNEWS – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yossi Irianto ikut ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah taman pramuka oleh Kajaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ).

Kejati Jabar sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung Eddy Marwoto.

Kasas tersebut berawal dari kucuran perolehan dana hibah untuk pembangunan taman pramuka di Kota Bandung dengan nilai Rp 6,5 miliar.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menuturkan, keempat tersangka sudah dilakukan penahanan setelah sebelumnnya dilakukan pemeriksaan selama 8 jam.

BACA JUGA: Mantan Sekda Yossi Irianto Ditahan, Diduga Terlibat Jual Beli Aset Lahan Kebun Binatang Kota Bandung

‘’Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik pada 12 Juni 2025 kemarin,’’ ujar Nur dalam keterangannya, Minggu, (16/06/2025).

Menurut Nur, salah satu tersangka lainnya yaitu Yossi Irianto sudah lebih dulu dilakukan penhanan karena yang bersangkutan tersangkut kasus berbeda.

Yossi Irianto saat ini sedang menjalani proses hukum untuk kasus korupsi penyalanggunaan aset Kebun Binatang Kota Bandung.

Meski begitu, untuk melakukan proses penyidikan kasus korupsi dana hibah taman pramuka, Yossi Irianto tetap akan menjalani proses hukum secara bersamaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Yosi Irianto bersama Eddy Marwoto memiliki peran dalam meloloskan biaya representatif untuk pengurus kwarcab Kota Bandung.

BACA JUGA: Ema Sumarna Bantah Ada Fee Proyek di Semarang, Tapi Ngaku Perintahkan Kadis Jamu Dewan

Padahal, biaya representatif yang diberikan tersebut tidak diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung.

Kejati Jabar akan segera menyelesaikan berkas pemeriksaan untuk empat tersangka ini. Sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *