BIDIKNEWS – Dirut BUMD Kabupaten Bandung Barat PT Perdana Multiguna Sarana berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi karena diduga telah melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong senilai Rp 659 Juta untuk pengadaan dagi ayam beku.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, perusahaan BUMD PT Perdana Multiguna Sarana bergerak dibidang perdagangan umum.
Kasus ini bermula dari pemesanan ayam beku yang dilakukan tersangka dengan menggunkan perusahaan BUMD PT Perdana Multiguna Sarana.
Pemesanan ayam beku sebanyak 15 ton. Untuk pembayaran yang bersangkutan memberikan selembar cek. Namun tidak tidak bisa dicairkan karena direkening perusahaan tidak ada uang.
BACA JUGA: BUMD Kabupaten Bandung PT BDS Diduga Lakukan Pengadaan Fiktif Daging Ayam BLD!
‘’Korban yang merupakan rekanan usaha, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi pada 21 April 2025,’’ kata Dimas dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini.
Menurutnya, dalam proses penanganan kasus ini, terbilang cukup cepat. Hanya dalam kurun waktu dua bulan semua bukti sudah dikumpulkan dan langsung menetapkan RDF sebagai tersangka.
Hasil penyidikan, sejumlah barang bukti berhasi diamankan. Di antaranya cek kosong berlogo bak swasta. Surat penolakan pencairan bank dan dokumen pengiriman barang.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bandung Barat Kasih Jatah Tablet untuk Dewan, Alokasi anggaran Rp 850 Juta!
‘’Akta pendirian perusahaan yang menguatkan EDF sebagai direktur BUMD juga turut disita,’’ ujarnya.
Dimas menuturkan, dalam proses penyidikan kasus ini kemungkinan akan terus dikembangkan. Sebab tidak menutup kemungkinan banyak korban.
Laporan dengan kasus yang sama juga sudah diterima Polres Cimahi dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Pihaknya masih memproses penyidikan dan memeriksa berkas-berkas laporan pertama. Kemudian nantinya tinggal disingkronkan dengan laporan lainnya.
BACA JUGA: 3 Pelaku Perundungan yang Menyuruh Makan Daging Musang Ditangkap!
Polres Cimahi juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri agar ketika kasus ini dilimpahkan ke pengadilan bisa langsung berjalan.
Penyidik juga tengah mendalami kasus ini. Sebab dalam kasus pengadaan daging ayam beku ini kemungkinan ada aliran dana hasil dari penipuan itu.