Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru Non ASN 2026 di Info GTK Lengkap Syarat dan Aktivasi Rekening

Bidiknews.co.id-Sudah pernah mencoba login ke Info GTK tapi masih bingung membaca status bantuan? Banyak guru non ASN yang ternyata belum sadar kalau namanya sudah tercantum

Puspita Fariska

Bidiknews.co.id-Sudah pernah mencoba login ke Info GTK tapi masih bingung membaca status bantuan? Banyak guru non ASN yang ternyata belum sadar kalau namanya sudah tercantum sebagai penerima insentif atau BSU, padahal dana sudah disiapkan dan tinggal menunggu aktivasi rekening.

Cara cek penerima insentif dan BSU guru non ASN sekarang bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Info GTK yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program ini dijalankan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru non Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia.

Kami akan membahas secara lengkap mulai dari langkah pengecekan di Info GTK, syarat penerima bantuan insentif guru non ASN, syarat BSU guru PAUD non formal, hingga proses aktivasi rekening di bank penyalur sebelum batas waktu 30 Juni 2026.

Memahami Perbedaan Insentif Guru Non ASN dan BSU PAUD Non Formal

Sebelum masuk ke langkah pengecekan, penting untuk memahami bahwa insentif dan BSU adalah dua program berbeda dengan sasaran yang tidak sama. Banyak guru mengira keduanya identik, padahal peruntukannya berbeda.

Bantuan Insentif diberikan kepada guru formal non ASN di jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah atau BSU ditujukan khusus bagi pendidik PAUD non formal seperti Kelompok Bermain, TPA, dan Satuan PAUD Sejenis.

Baca Juga:  Cara Cek TPG 2026 Online Lewat Info GTK dengan Cepat dan Akurat

Secara umum, berikut perbedaannya:

  • Insentif Guru Non ASN
    Sasaran guru formal non ASN
    Besaran Rp 2.100.000 dibayarkan sekaligus
  • BSU Guru PAUD Non Formal
    Sasaran pendidik PAUD non formal
    Besaran Rp 600.000 dibayarkan sekaligus

Kedua program ini sama-sama bisa dicek melalui portal resmi Info GTK di alamat infogtk.dikdasmen.go.id.

Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru Non ASN di Info GTK

Pengecekan status penerima bantuan hanya dilakukan melalui satu kanal resmi, yaitu Info GTK. Tidak ada aplikasi lain atau link alternatif di luar situs resmi tersebut.

Untuk kamu yang ingin memastikan status penerima bantuan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP atau laptop.
  2. Akses laman resmi infogtk.dikdasmen.go.id.
  3. Login menggunakan akun GTK yang sudah terdaftar.
  4. Masuk ke dashboard atau halaman profil.
  5. Periksa notifikasi terkait bantuan insentif atau BSU.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi berupa Nomor SK, nama bank penyalur, serta nomor rekening yang digunakan untuk pencairan.

Pastikan data login sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik. Jika gagal login atau data tidak sinkron, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan data.

Kenapa Banyak Guru Belum Menerima Dana Meski Terdaftar

Tidak sedikit guru yang sudah muncul sebagai penerima di Info GTK, tetapi dana belum masuk ke rekening. Penyebab utamanya biasanya karena belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Berdasarkan laporan terbaru dari Puslapdik, hingga akhir Januari 2026 masih ada puluhan ribu guru yang belum mengaktifkan rekeningnya. Artinya, dana belum bisa dicairkan meskipun SK sudah terbit.

Karena itu, pengecekan status saja belum cukup. Setelah dinyatakan sebagai penerima, kamu wajib melanjutkan ke tahap aktivasi rekening.

Langkah Setelah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Jika notifikasi penerima sudah muncul di Info GTK, jangan berhenti sampai di situ. Ada beberapa proses lanjutan yang harus diselesaikan agar dana bisa cair.

Baca Juga:  Cara Cek NISN Online Paling Mudah Pakai NIK dan Nama Lengkap

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

  1. Unduh dan isi SPTJM sesuai format yang tersedia di Info GTK.
  2. Cetak atau minta hardcopy SK ke dinas pendidikan setempat.
  3. Periksa kesesuaian nama, NUPTK, dan data pribadi.
  4. Datang ke bank penyalur untuk aktivasi rekening.

Seluruh proses ini harus dilakukan sesuai urutan. Tanpa aktivasi rekening, dana tidak akan ditransfer meskipun kamu sudah tercantum sebagai penerima resmi.

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Formal Non ASN

Tidak semua guru non ASN otomatis mendapatkan bantuan insentif. Ada kriteria yang ditetapkan dan diverifikasi melalui sistem Dapodik.

Beberapa syarat utama penerima insentif guru non ASN antara lain:

  • Berstatus guru TK, SD, SMP, SMA, atau SMK.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Pendidikan minimal D4 atau S1.
  • Memiliki NUPTK aktif.
  • Terdata dalam Dapodik.
  • Tidak berstatus ASN.

Selain itu, terdapat syarat pengecualian seperti tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam skema serupa.

Karena proses verifikasi dilakukan secara digital dan silang data, pembaruan Dapodik menjadi hal yang sangat penting.

Syarat Penerima BSU Guru PAUD Non Formal

Berbeda dengan insentif guru formal, BSU menyasar pendidik PAUD non formal. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik usia dini yang belum berstatus ASN.

Jenis satuan pendidikan yang termasuk penerima BSU:

  • Kelompok Bermain
  • Tempat Penitipan Anak
  • Satuan PAUD Sejenis

Syarat utamanya adalah berstatus non ASN dan terdaftar aktif di Dapodik. Proses verifikasi tetap dilakukan oleh Puslapdik sebelum SK diterbitkan.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Aktivasi Rekening

Aktivasi rekening menjadi tahap krusial dalam proses pencairan dana. Tanpa tahap ini, dana tidak akan bisa digunakan.

Sebelum datang ke bank penyalur, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli
  • NPWP asli jika ada
  • Hardcopy SK penerima
  • Surat keterangan aktif mengajar
  • SPTJM yang sudah diisi
  • Surat keterangan dari yayasan untuk kepala sekolah
Baca Juga:  Cara Cek NRG Online 2026 Lewat Website ATR BPN dan Aplikasi Tara Tanpa Perlu ke Kantor

Pastikan seluruh data identik dengan yang tercantum di Info GTK. Jika ada perbedaan ejaan nama atau NIK, sebaiknya perbaiki terlebih dahulu.

Batas Waktu Aktivasi Rekening Hingga 30 Juni 2026

Kabar baiknya, batas waktu aktivasi rekening diperpanjang hingga 30 Juni 2026. Perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak guru yang belum menyelesaikan proses aktivasi.

Data terakhir menunjukkan:

  • Program Insentif total penerima 341.375 guru
  • Sekitar 25.757 guru belum aktivasi
  • Program BSU total penerima 253.387 pendidik
  • Sekitar 45.050 pendidik belum aktivasi

Jika belum melakukan aktivasi, sebaiknya segera ke bank penyalur sebelum batas waktu berakhir.

Menjawab Isu yang Beredar Soal Insentif dan BSU Guru Non ASN

Beberapa informasi tidak akurat sempat beredar di media sosial. Ada yang menyebut bantuan ini dihentikan, ada juga yang mengatakan dana bisa cair tanpa aktivasi rekening.

Faktanya, berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, kedua program masih berjalan dan justru diberikan perpanjangan waktu aktivasi. Aktivasi rekening tetap menjadi syarat mutlak sebelum pencairan dana. Tidak ada jalur alternatif pencairan tanpa proses resmi melalui bank penyalur.

Kenapa Guru Non ASN Perlu Rutin Cek Info GTK

Banyak guru hanya login sekali lalu lupa memantau perkembangan status. Padahal pembaruan data bisa terjadi sewaktu-waktu.

Dengan rutin mengecek Info GTK, kamu bisa:

  • Mengetahui status bantuan terbaru
  • Memastikan data Dapodik sudah sinkron
  • Menghindari keterlambatan aktivasi rekening
  • Mengantisipasi perubahan kebijakan

Langkah sederhana ini bisa mencegah kehilangan kesempatan menerima bantuan.

Ringkasan Alur Cara Cek Penerima Insentif dan BSU Guru Non ASN

Agar lebih mudah dipahami, berikut alur lengkapnya:

  1. Login ke Info GTK.
  2. Cek notifikasi penerima bantuan.
  3. Unduh dan isi SPTJM.
  4. Cetak SK dari dinas pendidikan.
  5. Aktivasi rekening di bank penyalur.
  6. Tunggu pencairan dana.

Jika semua tahapan dilakukan dengan benar, dana akan ditransfer sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Cara cek penerima insentif dan BSU guru non ASN dapat dilakukan secara online melalui portal Info GTK resmi milik Kemendikdasmen. Prosesnya cukup login, periksa notifikasi, lalu lanjutkan ke tahap aktivasi rekening jika terdaftar sebagai penerima.

Bantuan insentif sebesar Rp 2.100.000 diberikan kepada guru formal non ASN, sedangkan BSU sebesar Rp 600.000 menyasar pendidik PAUD non formal. Batas aktivasi rekening diperpanjang hingga 30 Juni 2026, sehingga masih ada kesempatan bagi yang belum menyelesaikan prosesnya.

Pastikan data di Dapodik selalu diperbarui, lakukan aktivasi rekening tepat waktu, dan rutin memantau Info GTK agar tidak ketinggalan informasi penting. Dengan memahami seluruh alur ini, kamu bisa memastikan hak bantuan diterima tanpa kendala administratif.

Puspita Fariska

Redaksi di Bidiknews, seorang wanita mandiri lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta. Suka menulis dan membaca buku, untuk menambah pengetahuan baru.

Related Post