Bidiknews.co.id-Pernah dapat panggilan kerja tapi tiba-tiba diminta Kartu Kuning? Banyak pencari kerja mengalami hal yang sama. Di satu sisi ingin cepat melamar, di sisi lain muncul bayangan ribetnya urusan ke kantor Disnaker, antre panjang, dan proses yang melelahkan.
Kabar baiknya, cara buat Kartu Kuning online sekarang jauh lebih simpel dibanding beberapa tahun lalu. Di tahun 2026, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan sistem digital penuh. Kalian bisa mengurus Kartu Kuning hanya lewat HP, tanpa perlu datang langsung ke kantor Disnaker, asalkan tahu alurnya dan menyiapkan dokumen dengan benar.
Artikel ini membahas secara lengkap cara membuat Kartu Kuning online, mulai dari pengertian, syarat, langkah pendaftaran, hingga cara mengunduh dan mencetak kartu. Semua dijelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami, bahkan untuk yang baru pertama kali mengurus.
Mengenal Kartu Kuning dan Fungsinya
Kartu Kuning dikenal juga sebagai Kartu Tanda Pencari Kerja atau AK1. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai bukti bahwa seseorang terdaftar secara resmi sebagai pencari kerja.
Di masa lalu, Kartu Kuning identik dengan lembaran kertas berwarna kuning. Namun sekarang bentuknya sudah digital. Banyak orang menyebutnya sebagai AK1 digital atau e-AK1. Meski bentuknya berubah, fungsi dasarnya tetap sama.
Kartu ini sering digunakan sebagai salah satu syarat administrasi saat melamar kerja, terutama di instansi pemerintah, BUMN, atau perusahaan besar. Selain itu, data dari Kartu Kuning juga digunakan pemerintah untuk pendataan tenaga kerja dan penyaluran program ketenagakerjaan.
Apakah Kartu Kuning Wajib untuk Melamar Kerja
Pertanyaan ini cukup sering muncul. Secara hukum, tidak ada aturan yang mewajibkan semua pencari kerja memiliki Kartu Kuning. Undang-undang ketenagakerjaan tidak mengharuskan setiap pelamar kerja menyertakan AK1.
Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan tetap meminta Kartu Kuning sebagai dokumen pendukung. Terutama untuk rekrutmen BUMN, CPNS, PPPK, atau perusahaan swasta skala besar. Karena proses pembuatannya gratis dan sekarang bisa online, memiliki Kartu Kuning bisa menjadi nilai tambah dan menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Syarat Membuat Kartu Kuning Online Tahun 2026
Syarat pembuatan Kartu Kuning relatif mudah dan tidak memberatkan. Pemerintah sudah menyederhanakan prosesnya agar bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Syarat Umum
- Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas resmi.
- Usia minimal biasanya 18 tahun atau sudah lulus pendidikan formal.
- Tidak ada batas usia maksimal yang kaku, namun umumnya ditujukan untuk usia produktif.
- Status pekerjaan tidak harus pengangguran.
- Kalian yang masih bekerja tapi ingin mencari peluang baru juga boleh membuat Kartu Kuning.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Dokumen utama yang dibutuhkan antara lain KTP elektronik
- Ijazah terakhir atau surat keterangan lulus
- Pas foto formal
- Selain itu, diperlukan nomor HP dan email aktif untuk proses verifikasi.
Beberapa daerah mungkin masih meminta dokumen tambahan seperti surat keterangan dari kelurahan, tetapi di tahun 2026 mayoritas wilayah sudah tidak mewajibkannya untuk pendaftaran online.
Platform Resmi untuk Membuat Kartu Kuning Online
Pembuatan Kartu Kuning online dilakukan melalui sistem resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Ada dua opsi utama yang bisa digunakan.
- Pertama melalui website resmi Sisnaker di sisnaker.kemnaker.go.id.
- Kedua melalui aplikasi mobile Sisnaker atau Karirhub yang tersedia di Play Store dan App Store.
Untuk pengguna HP, aplikasi biasanya lebih praktis karena tampilannya disesuaikan untuk layar kecil.
Langkah Cara Buat Kartu Kuning Online Lewat HP
Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap dan cukup mudah diikuti. Pastikan koneksi internet stabil sebelum memulai.
1. Membuat Akun Sisnaker
Langkah awal adalah membuat akun. Kalian perlu mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, email aktif, dan nomor HP. Setelah itu lakukan verifikasi melalui email dan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
2. Login dan Lengkapi Profil
Setelah akun aktif, login ke aplikasi atau website. Lengkapi data diri seperti alamat, pendidikan terakhir, dan keterampilan yang dimiliki. Data ini penting karena akan tercantum di Kartu Kuning.
3. Upload Dokumen
Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen. Pastikan foto KTP dan ijazah terlihat jelas dan tidak blur. Pas foto sebaiknya menggunakan latar belakang polos dan berpakaian rapi.
4.Ajukan Pembuatan AK1
Jika semua data dan dokumen sudah lengkap, ajukan permohonan Kartu Kuning. Sistem akan memproses data kalian dan menunggu verifikasi dari petugas Disnaker.
Proses Verifikasi dan Waktu Tunggu
Setelah pengajuan, status akan berubah menjadi dalam proses. Waktu verifikasi berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang selesai dalam hitungan jam, ada juga yang memakan waktu satu sampai tiga hari kerja.
Jika ada data yang kurang atau dokumen tidak jelas, biasanya akan ada keterangan untuk perbaikan. Kalian bisa mengedit dan mengajukan ulang tanpa perlu membuat akun baru.
Cara Download dan Cetak Kartu Kuning Digital
Jika permohonan disetujui, Kartu Kuning digital bisa langsung diunduh melalui akun Sisnaker. File biasanya berbentuk PDF dan sudah dilengkapi QR Code.
Kartu ini bisa disimpan di HP atau dicetak menggunakan kertas biasa. Saat ini banyak perusahaan menerima versi digital, sehingga tidak selalu perlu mencetaknya.
Perpanjangan Masa Berlaku Kartu Kuning
Kartu Kuning memiliki masa berlaku, umumnya dua tahun. Jika masa berlaku habis dan kalian masih membutuhkannya, perpanjangan bisa dilakukan secara online melalui akun yang sama.
Proses perpanjangan lebih cepat dibanding pendaftaran awal. Biasanya hanya perlu memperbarui data jika ada perubahan.
Masalah yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
Beberapa kendala umum seperti:
- Tidak menerima OTP
- Gagal upload dokumen
- Status ditolak sering dialami pemohon.
Masalah OTP biasanya disebabkan sinyal lemah atau nomor salah. Pastikan nomor aktif dan coba kirim ulang kode. Untuk upload dokumen, periksa ukuran dan format file. Jika ditolak, baca alasan penolakan lalu perbaiki sesuai petunjuk.
Perbandingan Kartu Kuning Online dan Offline
Dibandingkan cara lama, pembuatan Kartu Kuning online jauh lebih efisien. Tidak perlu antre, tidak ada biaya, dan bisa dilakukan kapan saja. Cara offline kini lebih jarang digunakan dan biasanya hanya untuk kondisi tertentu.
Kesimpulan
Cara buat Kartu Kuning online di tahun 2026 sangat praktis dan ramah pengguna. Dengan bermodalkan HP dan dokumen lengkap, kalian bisa mendaftar dari rumah tanpa ribet. Kartu Kuning tetap relevan sebagai dokumen pendukung melamar kerja, terutama untuk perusahaan dan instansi tertentu.
Selama mengikuti langkah dengan teliti dan memastikan data benar, proses pembuatan Kartu Kuning online bisa selesai dengan cepat. Simpan kartu digital dengan baik agar mudah digunakan kapan pun dibutuhkan.
