BIDIKNEWS – Kasus pengadaan Boneless Dada Ayam ( BLD ) yang dilakukan perusahaan BUMD PT. Bandung Daya Sentosa ( Perseroda) Kabupaten Bandung saat ini tengah di sorot pegiat Anti Korupsi dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN).
Ketua BAN Yunan Buwana mengatakan, pengadaan BLD dilakukan oleh dilakukan oleh PT PT. Bandung Daya Sentosa ( BDS ) yang baru dibentuk pada 2022 lalu.
BACA JUGA: Tiga Anggota Polisi Tewas Ditembak OTK Ketika Gerebek Tempat Perjudian Sabung Ayam
BUMD ini diberikan tugas untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan yang terjangkau oleh masyarakat. Tujuannya untuk pengendalian inflasi.
‘’PT BDS ini bergerak dalam bidang agribisnis dan industri yang didirikan pada Tahun 2022 melalui peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022,’’ ujar Yunan dalam keterangannya, Rabu, (23/04.2025).
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar ini, Serukan Evaluasi atau Tutup BUMD yang Rugi!
Menurut Yunan, Kasus dugaan pengadaan BLD fiktif ini pertamakali mencuat ketika PT BDS membuka penawaran kepada vendor untuk pengadaan BLD.
Namun pada pelaksanaannya, PT BDS menunjuk salah satu perusahaan Swasta PT. Multi Sinergy Prima dan melakukan pengadaan BLD.
PT Multi Sinergy Prima dalam melakukan pengdadaan BLD mengadakan kerja sama dengan PT PT. Cahaya Frozen dalam pendistribusian pengadaan BLD itu.
BACA JUGA: Proyek Renovasi Stadion Patriot Bekasi Diduga Fiktif, BAN Siapkan Lapdu ke KPK!
Yunan menyebutkan, berdasarkan informasi total 18 Vendor yang ikut dalam pengadaan BLD tersebut. Nilai totalnya sebesar RP 123.795.908.966.