Apa Itu DTKS Sistem Data yang Menjadi Kunci Semua Bansos

Bidiknews.co.id-Pernah merasa kondisi ekonomi keluarga sudah benar benar berat, tapi bantuan sosial tak kunjung datang. Sudah bolak balik ke RT dan kelurahan, nama tetap tidak

Puspita Fariska

Bidiknews.co.id-Pernah merasa kondisi ekonomi keluarga sudah benar benar berat, tapi bantuan sosial tak kunjung datang. Sudah bolak balik ke RT dan kelurahan, nama tetap tidak muncul sebagai penerima. Situasi seperti ini sering membuat bingung sekaligus frustrasi. Banyak orang tidak sadar bahwa ada satu sistem penting yang menjadi pintu utama semua bantuan sosial pemerintah.

Sistem itu bernama DTKS. Memahami apa itu DTKS menjadi langkah awal yang sangat krusial jika kalian ingin mengakses berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, hingga bantuan kesehatan. Tanpa terdaftar di DTKS, peluang menerima bantuan hampir bisa dipastikan tertutup.

Pengertian DTKS Secara Sederhana

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai basis data nasional yang memuat informasi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi tertentu.

Di dalam DTKS tersimpan data lengkap keluarga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin. Mulai dari identitas kependudukan, kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga jumlah tanggungan. Data ini menjadi rujukan utama pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Secara garis besar, DTKS mencakup sekitar 40 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah. Artinya, tidak semua warga otomatis bisa masuk ke dalamnya meskipun merasa membutuhkan.

Kenapa DTKS Sangat Menentukan Bantuan Sosial

Banyak yang mengira bantuan sosial bisa diperoleh hanya dengan mengajukan permohonan atau rekomendasi RT. Kenyataannya, DTKS menjadi fondasi utama sebelum bantuan apa pun diberikan.

Seluruh program bantuan sosial dari Kementerian Sosial wajib menggunakan DTKS sebagai acuan. Jika nama tidak tercantum di sistem ini, maka otomatis tidak akan lolos seleksi program apa pun, meskipun kondisi ekonomi benar benar sulit.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima KLJ 2026 Terbaru untuk Warga Jakarta

DTKS juga berfungsi sebagai alat penyaring agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara benar benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Sejarah Singkat Perkembangan DTKS

Sebelum dikenal sebagai DTKS, pemerintah menggunakan Basis Data Terpadu atau BDT. Sistem ini mulai digunakan sejak program bantuan sosial berkembang secara nasional.

Perubahan besar terjadi ketika terbit Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019. Sejak saat itu, BDT resmi berubah nama menjadi DTKS dengan cakupan data yang lebih luas dan sistem yang lebih terintegrasi.

Penyempurnaan berlanjut melalui Permensos Nomor 3 Tahun 2021. Regulasi ini memperkuat mekanisme pengelolaan, verifikasi, serta pemanfaatan data agar lebih transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum Pengelolaan DTKS

DTKS tidak berdiri tanpa payung hukum. Pengelolaannya diatur dalam beberapa regulasi penting yang menjadi landasan nasional.

Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi dasar utama. Dalam aturan ini disebutkan bahwa data fakir miskin ditetapkan oleh Menteri Sosial dan digunakan sebagai dasar pemberian bantuan.

Aturan teknisnya diperkuat melalui Permensos Nomor 3 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 150 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur proses usulan data, verifikasi, validasi, hingga penetapan DTKS secara nasional.

Fungsi Utama DTKS Dalam Sistem Bantuan

DTKS tidak hanya berperan sebagai daftar nama penerima bantuan. Sistem ini memiliki fungsi yang jauh lebih luas dan strategis.

DTKS menjadi basis penyaluran bantuan sosial. Program seperti PKH, BPNT, PIP, PBI BPJS Kesehatan, hingga bantuan darurat semuanya merujuk pada data ini.

DTKS juga terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil. Sinkronisasi NIK dan KK mencegah data ganda serta meminimalkan penyalahgunaan bantuan.

Selain itu, DTKS digunakan untuk perencanaan kebijakan sosial. Pemerintah daerah memanfaatkan data ini untuk menyusun anggaran dan strategi pengentasan kemiskinan di wilayah masing masing.

Siapa Saja yang Bisa Terdaftar DTKS

Tidak semua warga bisa masuk DTKS. Ada kriteria khusus yang digunakan untuk menentukan kelayakan.

  • Kriteria utama mencakup kondisi ekonomi rendah
  • Pendapatan di bawah garis kemiskinan
  • Serta keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
  • Kondisi rumah juga menjadi pertimbangan, seperti lantai tanah, dinding tidak permanen, dan atap sederhana.
Baca Juga:  Rekening Bansos Dibekukan Karena Judi Online Begini Cara Mengajukan Reaktivasi

DTKS memberi prioritas pada keluarga dengan tanggungan anak, lansia, atau penyandang disabilitas. Kelompok ini dinilai lebih rentan secara sosial dan ekonomi.

Kelompok Prioritas Dalam DTKS

Selain keluarga miskin, DTKS juga mencakup kelompok khusus yang membutuhkan perhatian lebih.

  • Penyandang disabilitas masuk sebagai kelompok prioritas karena memiliki keterbatasan dalam aktivitas ekonomi.
  • Lansia terlantar dan anak terlantar juga menjadi fokus utama pemerintah.
  • Korban bencana alam dan keluarga dengan masalah kesejahteraan sosial termasuk dalam kategori yang dapat diusulkan masuk DTKS setelah melalui verifikasi.

Kelompok yang Tidak Masuk DTKS

Ada pula kelompok masyarakat yang secara otomatis tidak memenuhi syarat DTKS.

  • Aparatur Sipil Negara, anggota TNI dan Polri aktif tidak dapat terdaftar.
  • Begitu pula pegawai BUMN dan BUMD dengan penghasilan tetap.
  • Pemilik aset besar, kendaraan mewah, usaha dengan nilai aset tinggi, serta keluarga dengan penghasilan di atas UMR juga tidak masuk kriteria penerima DTKS.

Mengenal Sistem Desil Dalam DTKS

DTKS membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok yang disebut desil. Pembagian ini berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

  • Desil satu adalah kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah dan menjadi prioritas utama bantuan.
  • Desil dua hingga empat masih termasuk prioritas, meskipun tingkatnya berbeda.
  • Desil lima hingga sepuluh dianggap cukup mampu sehingga umumnya tidak menjadi sasaran bantuan sosial reguler.

Semakin rendah desil, semakin besar peluang menerima bantuan.

Cara Daftar DTKS Tahun 2026

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui dua jalur, yaitu online dan offline. Keduanya memiliki prosedur yang sama sama ketat.

Sebelum mendaftar, pastikan dokumen dasar sudah lengkap. KTP elektronik dan Kartu Keluarga harus aktif dan sinkron dengan Dukcapil. Data yang tidak valid sering menjadi penyebab utama penolakan.

Pendaftaran DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jalur online dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan digunakan secara nasional.

  1. Setelah membuat akun pengguna diminta mengunggah foto e KTP serta swafoto untuk verifikasi identitas.
  2. Selanjutnya, kalian bisa mengajukan usulan DTKS dengan mengisi survei kondisi ekonomi secara jujur.
  3. Foto rumah tampak depan dan bagian dalam menjadi salah satu syarat penting.
  4. Data ini akan diverifikasi oleh petugas sebelum diputuskan layak atau tidak.
Baca Juga:  Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Dibuka Ini Panduan Lengkap dari Syarat hingga Pengumuman

Pendaftaran DTKS Lewat Kelurahan atau Desa

Bagi yang tidak terbiasa dengan aplikasi, jalur offline tetap tersedia. Pendaftaran dilakukan melalui kantor kelurahan atau desa setempat.

  1. Prosesnya dimulai dari rekomendasi RT dan RW.
  2. Setelah itu, kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menilai kelayakan usulan.
  3. Petugas kemudian melakukan survei lapangan.
  4. Data hasil survei diinput ke sistem dan diajukan ke dinas sosial untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.

Tahap Verifikasi dan Penetapan DTKS

Proses DTKS tidak instan. Setelah pengajuan, data akan melalui tahap verifikasi dan validasi berlapis.

  • Verifikasi di tingkat kelurahan biasanya memakan waktu satu hingga dua minggu.
  • Setelah itu, dinas sosial kabupaten atau kota melakukan pengecekan lanjutan.
  • Penetapan akhir dilakukan oleh Kementerian Sosial secara berkala.

Total waktu proses bisa mencapai satu hingga tiga bulan tergantung kondisi daerah.

Cara Cek Status DTKS

Setelah mendaftar, penting untuk memantau status secara rutin.

  1. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  3. Jika terdaftar, akan muncul status kepesertaan dan jenis bantuan yang pernah diterima.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor dinas sosial bagi yang kesulitan akses internet.

Masalah Umum Seputar DTKS dan Solusinya

Banyak yang sudah terdaftar DTKS tetapi belum menerima bantuan. Hal ini sering disebabkan desil yang terlalu tinggi atau kuota program yang terbatas. Solusi terbaik adalah mengajukan pemutakhiran data jika kondisi ekonomi berubah. Menu usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos bisa dimanfaatkan untuk hal ini.

Masalah lain adalah proses verifikasi yang lama. Pastikan dokumen lengkap sejak awal dan aktif berkoordinasi dengan RT atau pendamping sosial.

Kesimpulan

Apa itu DTKS menjadi pertanyaan penting bagi siapa pun yang ingin mendapatkan bantuan sosial pemerintah. DTKS adalah fondasi utama penyaluran bantuan, mulai dari PKH, BPNT, PIP, hingga jaminan kesehatan.

Terdaftar di DTKS memang tidak otomatis menjamin bantuan, tetapi tanpa DTKS hampir pasti tidak akan mendapatkan apa pun. Dengan memahami sistem, kriteria, dan cara pendaftaran DTKS, peluang memperoleh perlindungan sosial menjadi jauh lebih besar. Pemerataan bantuan hanya bisa terwujud jika data masyarakat akurat dan terus diperbarui sesuai kondisi nyata di lapangan.

Puspita Fariska

Redaksi di Bidiknews, seorang wanita mandiri lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta. Suka menulis dan membaca buku, untuk menambah pengetahuan baru.

Related Post

Leave a Comment