Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi bagi Wajib Pajak Pemula

Bidiknews.co.id-Sudah masuk musim lapor pajak, tapi laptop jarang dibuka dan rasanya malas harus duduk lama di depan layar. Kondisi ini dialami banyak orang, terutama karyawan

Puspita Fariska

Bidiknews.co.id-Sudah masuk musim lapor pajak, tapi laptop jarang dibuka dan rasanya malas harus duduk lama di depan layar. Kondisi ini dialami banyak orang, terutama karyawan dengan status pajak nihil yang sebenarnya tidak punya kewajiban bayar apa pun. Masalahnya, meski nihil, kewajiban melapor tetap tidak bisa dilewatkan.

Banyak yang menunda karena mengira prosesnya rumit, penuh istilah pajak, dan rawan salah klik. Padahal, cara lapor SPT Tahunan Pribadi sekarang jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu. Bahkan, seluruh prosesnya bisa dilakukan lewat HP sambil rebahan, tanpa perlu antre di kantor pajak.

Kalau kamu termasuk yang ingin menyelesaikan laporan pajak cepat, aman, dan tanpa drama, artikel ini akan membahas langkah demi langkah secara runtut. Mulai dari persiapan awal, pemilihan formulir yang tepat, hingga solusi jika muncul kendala teknis di DJP Online.

Memahami Kewajiban Lapor SPT Tahunan Pribadi

Sebelum masuk ke teknis, penting memahami kenapa SPT Tahunan Pribadi tetap wajib dilaporkan meskipun pajakmu nihil. SPT bukan hanya soal bayar pajak, tapi juga laporan kondisi penghasilan, harta, dan kewajiban selama satu tahun pajak.

Baca Juga:  Syarat Resmi Tunjangan Guru 2026 dan Cara Mengecek Data agar Tidak Bermasalah

SPT Tahunan Pribadi wajib dilaporkan oleh:

  • Karyawan dengan penghasilan di atas atau di bawah PTKP
  • Wajib pajak yang pajaknya sudah dipotong kantor
  • Wajib pajak yang memiliki NPWP aktif
  • Wajib pajak yang hanya memiliki satu pemberi kerja

Batas waktu pelaporan biasanya sampai akhir Maret setiap tahun. Jika melewati batas ini, ada risiko dikenakan sanksi administrasi berupa denda, meskipun status pajak nihil.

Jenis Formulir SPT Tahunan Pribadi yang Perlu Diketahui

Dalam proses pelaporan, banyak orang bingung memilih formulir. Padahal, sistem DJP Online sebenarnya sudah membantu lewat pertanyaan pemandu.

Formulir 1770 SS

Formulir ini diperuntukkan bagi karyawan dengan penghasilan bruto tahunan tidak lebih dari Rp60 juta dan hanya bekerja pada satu pemberi kerja. Formulir ini yang paling sederhana dan paling sering digunakan.

Formulir 1770 S

Digunakan oleh karyawan dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun atau memiliki lebih dari satu pemberi kerja dalam setahun pajak.

Formulir 1770

Formulir ini digunakan oleh freelancer, pelaku usaha, atau pekerja bebas. Meski penghasilan kecil, pekerja lepas tetap tidak boleh menggunakan 1770 SS.

Pemilihan formulir sangat penting karena kesalahan di tahap ini bisa menyebabkan laporan ditolak atau dianggap tidak sesuai.

Persiapan Wajib Sebelum Lapor SPT Tahunan

Salah satu penyebab gagal lapor SPT lewat HP adalah kurang persiapan. Banyak yang login dulu baru sibuk mencari data, hingga akhirnya session habis dan harus ulang dari awal. Sebelum membuka DJP Online, pastikan beberapa hal berikut sudah siap.

1. EFIN dan Akses Akun DJP Online

EFIN dibutuhkan jika kamu lupa password atau baru pertama kali login. Jika masih ingat password dan akun aktif, EFIN tidak wajib digunakan saat pelaporan.

2. Bukti Potong 1721-A1 atau 1721-A2

Dokumen ini biasanya diberikan oleh HRD atau bendahara kantor. Meskipun pajak nihil, angka di bukti potong tetap harus diinput sesuai data.

Baca Juga:  Cara Unreg Kartu Semua Operator Secara Resmi Tanpa ke Gerai

3. Koneksi Internet Stabil

Website DJP Online sering padat di jam kerja. Menggunakan koneksi stabil dan menghindari WiFi publik bisa mengurangi risiko error saat pengisian.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat HP

Setelah semua siap, proses pelaporan bisa dilakukan langsung dari browser di HP tanpa aplikasi tambahan.

Masuk ke Dashboard DJP Online

  1. Buka browser lalu akses situs resmi DJP Online.
  2. Login menggunakan NIK atau NPWP, password, dan kode keamanan.
  3. Setelah berhasil masuk, buka menu Lapor dan pilih e-Filing.
  4. Jika tampilan terasa sempit atau tombol sulit diklik, aktifkan mode situs desktop di pengaturan browser agar tampilan lebih lebar.

Menjawab Pertanyaan Pemandu e-Filing

Setelah memilih Buat SPT, sistem akan menampilkan beberapa pertanyaan untuk menentukan formulir yang sesuai.

Jawaban yang umumnya dipilih oleh karyawan:

  • Tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
  • Tidak memiliki kewajiban pajak terpisah dengan pasangan
  • Penghasilan bruto setahun di bawah Rp60 juta

Jika jawaban sesuai, sistem otomatis mengarahkan ke formulir 1770 SS.

Cara Mengisi Formulir 1770 SS dengan Benar

Bagian ini menjadi titik paling krusial dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi.

Pengisian Identitas dan Tahun Pajak

Pilih tahun pajak yang dilaporkan, biasanya tahun sebelumnya. Status SPT pilih Normal jika ini pelaporan pertama untuk tahun tersebut.

Penghasilan dan Pengurangan

Masukkan penghasilan bruto, pengurangan, dan PTKP sesuai bukti potong. Jangan mengira-ngira angka karena sistem akan mencocokkan data. Jika semua diisi sesuai bukti potong, status SPT otomatis akan menunjukkan Nihil.

Data Harta dan Kewajiban

Harta diisi secara global, seperti tabungan, kendaraan, atau barang elektronik bernilai besar. Tidak perlu terlalu detail, tapi tetap wajar.

Untuk kewajiban, masukkan sisa utang per akhir tahun pajak seperti KPR, cicilan kendaraan, atau pinjaman lain.

Proses Pengiriman dan Verifikasi SPT

  1. Setelah semua kolom terisi dan status SPT nihil, lanjutkan ke tahap pengiriman.
  2. Centang pernyataan setuju, lalu minta kode verifikasi.
  3. Kode biasanya dikirim ke email dan hanya berlaku beberapa menit.
  4. Setelah kode dimasukkan, klik kirim SPT.
  5. Jika berhasil, Bukti Penerimaan Elektronik akan dikirim ke email.
  6. Simpan dokumen ini sebagai arsip.
Baca Juga:  Banyak yang Salah Paham Ini Jadwal Pencairan Dana KPR 2026 Sebenarnya

Kenapa Status Nihil Bisa Berubah Jadi Kurang Bayar

Ada kondisi tertentu di mana wajib pajak merasa pajaknya nihil, tapi sistem menunjukkan kurang bayar.

Salah satu penyebab paling umum adalah perbedaan data PTKP atau kesalahan input angka dari bukti potong. Dalam kasus seperti ini, data di DJP Online harus sama persis dengan yang tercantum di dokumen resmi dari kantor.

Jika ragu, sebaiknya konfirmasi ke HRD sebelum mengirim SPT agar tidak perlu melakukan pembetulan di kemudian hari.

Perbedaan Lapor SPT Karyawan dan Freelancer

Meski sama-sama wajib lapor, cara dan formulir yang digunakan berbeda. Karyawan biasanya hanya mengisi data berdasarkan bukti potong.

Sementara freelancer harus mencatat peredaran bruto dan penghasilan secara mandiri. Memaksakan penggunaan formulir 1770 SS oleh freelancer bisa dianggap sebagai pelaporan tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Kendala Teknis Saat Lapor SPT Lewat HP dan Solusinya

Dalam praktiknya, ada beberapa kendala teknis yang sering muncul. Kode verifikasi yang tidak masuk biasanya bisa diatasi dengan mengecek folder spam atau memilih pengiriman via SMS. Jika server error, mencoba di jam malam atau dini hari sering kali lebih lancar.

Masalah NIK tidak valid biasanya terkait pemadanan NIK dan NPWP yang belum selesai. Proses ini bisa dilakukan langsung di menu profil DJP Online.

Keuntungan Lapor SPT Lebih Awal

Melaporkan SPT lebih awal memberi banyak keuntungan. Server masih longgar, risiko error lebih kecil, dan kamu tidak perlu panik mendekati batas akhir. Selain itu, jika ada kesalahan data, masih ada waktu untuk melakukan pembetulan tanpa terburu-buru.

Relevansi Lapor SPT Tahunan Pribadi di Era Digital

Di era digital, pelaporan pajak tidak lagi identik dengan antre panjang dan formulir manual. Sistem online membuat proses lebih transparan dan mudah diakses siapa saja.

Dengan memahami cara lapor SPT Tahunan Pribadi yang benar, kamu bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa mengorbankan waktu dan tenaga berlebih.

Kesimpulan

Cara lapor SPT Tahunan Pribadi sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, terutama bagi karyawan dengan status pajak nihil. Dengan persiapan dokumen yang tepat dan mengikuti alur pengisian di DJP Online, seluruh proses bisa selesai hanya dalam beberapa menit lewat HP.

Kunci utama ada pada ketelitian saat memasukkan data dan memastikan formulir yang digunakan sesuai kondisi. Jika dilakukan dengan benar, kamu tidak hanya terhindar dari denda, tapi juga punya arsip pajak yang rapi dan aman untuk tahun-tahun berikutnya.

Puspita Fariska

Redaksi di Bidiknews, seorang wanita mandiri lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta. Suka menulis dan membaca buku, untuk menambah pengetahuan baru.

Related Post

Leave a Comment