Bidiknews.co.id-Pernah merasa urusan pajak itu ribet karena harus pindah-pindah sistem? Kondisi itu pelan-pelan mulai ditinggalkan. Sejak memasuki era digital penuh di tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak resmi mengandalkan satu sistem utama bernama Coretax. Artinya, hampir semua layanan pajak sekarang terpusat dalam satu akun.
Buat kamu yang baru dengar atau masih bingung, cara aktivasi akun Coretax menjadi langkah pertama yang wajib dilakukan. Tanpa akun aktif, akses ke layanan penting seperti pelaporan SPT, pembuatan billing, hingga cek status pajak akan terhambat. Banyak wajib pajak sudah punya NPWP, tapi belum menyadari bahwa sistem lama tidak lagi berdiri sendiri.
Artikel ini akan membahas cara aktivasi akun Coretax secara menyeluruh. Mulai dari pengenalan sistem, siapa saja yang wajib aktivasi, persyaratan, langkah teknis tahap demi tahap, sampai solusi jika menemui kendala. Semua disajikan dengan bahasa sederhana supaya mudah diikuti.
Mengenal Coretax DJP sebagai Sistem Pajak Terpadu
Coretax DJP adalah sistem inti administrasi perpajakan yang dikembangkan untuk menggantikan berbagai aplikasi pajak yang sebelumnya terpisah. Lewat Coretax, DJP menyatukan layanan pelaporan, pembayaran, pengawasan, hingga komunikasi pajak dalam satu platform.
Perubahan ini bukan sekadar tampilan baru. Coretax dirancang agar data wajib pajak terintegrasi secara real time, lebih akurat, dan minim kesalahan manual. Bagi wajib pajak, manfaat paling terasa adalah proses yang lebih ringkas dan transparan.
Dengan diberlakukannya Coretax secara penuh, akun lama di DJP Online secara bertahap akan dialihkan. Inilah alasan mengapa aktivasi akun Coretax menjadi kewajiban, bukan pilihan.
Alasan Aktivasi Akun Coretax Jadi Hal Penting di Tahun 2026
Banyak wajib pajak menunda aktivasi karena merasa belum perlu. Padahal, mulai 2026 sebagian besar layanan pajak hanya bisa diakses melalui Coretax. Tanpa akun aktif, beberapa aktivitas penting bisa terkendala.
Pelaporan SPT Tahunan misalnya, tidak lagi berjalan optimal jika akun belum dimigrasikan. Selain itu, Coretax juga menjadi pintu utama untuk menerima notifikasi resmi dari DJP. Jika akun belum aktif, kamu berisiko tertinggal informasi penting.
Aktivasi akun Coretax juga berfungsi sebagai pengamanan data. Sistem baru ini memiliki verifikasi berlapis untuk memastikan hanya pemilik sah yang bisa mengakses akun pajak.
Siapa Saja yang Wajib Aktivasi Akun Coretax
Aktivasi akun Coretax berlaku untuk hampir semua pihak yang terdaftar sebagai wajib pajak aktif. Tidak ada perbedaan antara wajib pajak lama dan baru.
Untuk wajib pajak orang pribadi, aktivasi berlaku bagi karyawan, pekerja bebas, pelaku UMKM, hingga individu dengan penghasilan nihil yang tetap wajib lapor SPT. Selama memiliki NPWP aktif, aktivasi tetap diperlukan.
Bagi wajib pajak badan, seperti PT, CV, koperasi, yayasan, dan bentuk usaha lainnya, akun Coretax menjadi alat utama pengelolaan kewajiban pajak perusahaan. Pengurus atau pihak yang diberi kuasa juga perlu akses sesuai perannya.
Persiapan Sebelum Aktivasi Akun Coretax
Sebelum masuk ke tahap teknis, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan agar proses aktivasi berjalan lancar. Persiapan ini sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan.
Data utama yang harus tersedia adalah NPWP aktif dan NIK sesuai KTP elektronik. Pastikan data ini sudah sinkron antara DJP dan Dukcapil. Selain itu, kamu memerlukan EFIN sebagai kunci aktivasi.
Email dan nomor HP aktif juga wajib disiapkan karena akan digunakan untuk verifikasi. Gunakan kontak yang benar-benar bisa diakses, bukan email lama yang jarang dibuka.
Pentingnya EFIN dalam Proses Aktivasi
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah identitas elektronik wajib pajak. Tanpa EFIN, proses aktivasi akun Coretax tidak bisa dilanjutkan.
Banyak kasus gagal aktivasi bukan karena sistem bermasalah, melainkan EFIN tidak tersedia atau salah input. Karena itu, pastikan kamu sudah memiliki EFIN sebelum memulai aktivasi akun Coretax.
Jika EFIN lupa atau belum pernah dibuat, kamu perlu mengurusnya terlebih dahulu melalui layanan DJP. Proses ini bisa dilakukan secara online maupun langsung ke KPP.
Cara Mendapatkan EFIN Jika Belum Punya
Pengurusan EFIN saat ini relatif mudah dan tidak selalu harus datang ke kantor pajak. DJP menyediakan beberapa jalur resmi untuk memudahkan wajib pajak.
Kamu bisa mengajukan permintaan EFIN secara online melalui layanan DJP dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung. Alternatif lain adalah menghubungi KPP terdaftar melalui email resmi.
Bagi yang ingin cepat, datang langsung ke KPP dengan membawa KTP dan NPWP juga masih menjadi opsi. Setelah EFIN diterbitkan, simpan baik-baik karena akan sering digunakan.
Cara Aktivasi Akun Coretax Secara Online
Setelah semua persiapan lengkap, proses aktivasi akun Coretax bisa dimulai. Tahapan ini dilakukan secara daring melalui portal resmi DJP.
1. Akses Portal Coretax DJP
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Coretax melalui browser yang sudah diperbarui. Pastikan alamat situs benar dan menggunakan domain resmi pajak untuk menghindari risiko penipuan.
Setelah halaman utama terbuka, cari menu aktivasi akun. Biasanya tombol ini ditampilkan jelas di halaman awal.
2. Verifikasi NPWP dan NIK
Pada tahap ini, kamu diminta memasukkan NPWP dan NIK. Sistem akan mencocokkan data dengan basis data DJP dan Dukcapil. Pastikan penulisan angka benar tanpa spasi tambahan.
Jika data cocok, proses akan berlanjut. Jika tidak, sistem akan menampilkan notifikasi kesalahan yang perlu ditangani terlebih dahulu.
3. Input EFIN
Setelah NPWP dan NIK terverifikasi, masukkan EFIN sesuai yang kamu miliki. EFIN hanya bisa digunakan untuk satu proses aktivasi, jadi pastikan belum pernah dipakai sebelumnya. Kesalahan satu digit saja bisa membuat proses gagal. Karena itu, input EFIN dengan teliti.
4. Verifikasi Email dan Nomor HP
Tahap berikutnya adalah verifikasi email dan nomor HP. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email dan OTP ke nomor HP yang kamu daftarkan.
Masukkan kode sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika kode tidak masuk, cek folder spam atau tunggu beberapa menit sebelum mengirim ulang.
5. Pembuatan Password Akun Coretax
Setelah verifikasi berhasil, kamu diminta membuat password akun. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol agar keamanan akun terjaga.
Hindari password yang mudah ditebak atau berkaitan langsung dengan data pribadi. Password ini akan menjadi kunci utama akses akun pajakmu.
6. Konfirmasi dan Aktivasi Akun
Tahap akhir adalah konfirmasi data profil. Periksa kembali semua informasi yang ditampilkan. Jika sudah sesuai, lanjutkan proses aktivasi.
Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa akun Coretax sudah aktif dan siap digunakan.
Login Pertama Kali Setelah Aktivasi
Setelah aktivasi selesai, kamu bisa langsung login menggunakan NPWP dan password yang telah dibuat. Pada login pertama, sistem mungkin meminta verifikasi tambahan sebagai langkah pengamanan.
Setelah masuk dashboard, kamu akan melihat ringkasan status pajak, menu layanan, dan notifikasi dari DJP. Mulai dari sini, semua aktivitas pajak bisa dikelola dalam satu akun.
Kendala Umum Saat Aktivasi Akun Coretax
Tidak semua proses berjalan mulus. Beberapa kendala sering dialami wajib pajak, terutama yang datanya belum diperbarui.
Masalah paling umum adalah NPWP dan NIK tidak sinkron. Solusinya adalah melakukan pembaruan data di KPP. Ada juga kendala EFIN tidak valid karena sudah lama tidak digunakan.
Kendala lain seperti kode verifikasi tidak masuk biasanya berkaitan dengan koneksi atau kesalahan input kontak. Dengan pengecekan ulang, masalah ini umumnya bisa diselesaikan.
Fitur yang Bisa Digunakan Setelah Akun Coretax Aktif
Setelah akun aktif, kamu bisa menikmati berbagai layanan pajak dalam satu dashboard. Pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih ringkas karena sistem sudah terintegrasi dengan data sebelumnya.
Pembuatan kode billing, pengecekan pembayaran, hingga permohonan layanan pajak kini bisa dilakukan tanpa harus berpindah aplikasi. Semua aktivitas tercatat rapi dan mudah dilacak.
Bagi wajib pajak badan, Coretax juga mendukung pengelolaan multi-user dengan pembagian akses sesuai peran.
Keamanan Akun Coretax dan Perlindungan Data
Karena memuat data sensitif, keamanan akun Coretax perlu dijaga dengan serius. Jangan pernah membagikan password atau kode verifikasi kepada siapa pun.
Gunakan perangkat pribadi saat mengakses akun dan hindari jaringan publik. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera ubah password dan hubungi layanan resmi DJP. Kesadaran menjaga keamanan akun menjadi bagian penting dari kepatuhan pajak di era digital.
Kesimpulan
Cara aktivasi akun Coretax menjadi langkah awal yang wajib dilakukan semua wajib pajak di tahun 2026. Sistem baru ini menggantikan berbagai layanan lama dan menjadi pusat administrasi perpajakan nasional.
Dengan persiapan data yang tepat dan mengikuti langkah aktivasi secara berurutan, proses ini bisa diselesaikan tanpa kendala berarti. Aktivasi lebih awal membantu kamu menghindari masalah saat pelaporan pajak dan memastikan seluruh kewajiban berjalan lancar dalam sistem Coretax yang terintegrasi.
