Benarkah Penerima Bansos Bisa Mendapat SHU Koperasi Desa Ini Penjelasannya

Bidiknews.co.id-Pernah dengar cerita warga desa yang awalnya penerima bansos, tapi beberapa bulan kemudian bisa menerima tambahan uang dari koperasi? Banyak yang mengira itu hanya isu

Puspita Fariska

Bidiknews.co.id-Pernah dengar cerita warga desa yang awalnya penerima bansos, tapi beberapa bulan kemudian bisa menerima tambahan uang dari koperasi? Banyak yang mengira itu hanya isu atau cerita dilebih-lebihkan, padahal faktanya memang ada skema resmi yang memungkinkan penerima bansos mendapatkan SHU dari koperasi desa.

Bagi sebagian orang, istilah SHU masih terdengar asing. Apalagi jika dikaitkan dengan bantuan sosial yang selama ini dikenal hanya sebagai bantuan konsumtif. Padahal, belakangan ini pemerintah dan desa mulai mendorong pola bantuan yang lebih berkelanjutan, salah satunya lewat koperasi. Di sinilah peran penerima bansos dapat SHU mulai terlihat nyata.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap bagaimana hubungan bansos dengan koperasi, siapa saja yang berhak, bagaimana alurnya, hingga risiko yang perlu diwaspadai agar tidak salah paham atau tertipu.

Memahami Apa Itu SHU dalam Koperasi Desa

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami konsep dasar SHU. SHU adalah singkatan dari Sisa Hasil Usaha, yaitu keuntungan bersih koperasi yang dibagikan kepada anggotanya setelah tutup buku tahunan.

Berbeda dengan pembagian laba di perusahaan biasa, SHU koperasi tidak dibagi rata. Besarnya SHU yang diterima setiap anggota ditentukan oleh seberapa aktif mereka berpartisipasi di koperasi, baik dari simpanan maupun transaksi usaha.

Dalam koperasi desa, SHU biasanya dibagikan setahun sekali setelah Rapat Anggota Tahunan. Momentum inilah yang sering ditunggu anggota karena menjadi bukti nyata bahwa koperasi memang berjalan dan menghasilkan.

Baca Juga:  Bantuan Anak Terlantar 2026 Syarat Jenis dan Prosedur Resmi

Alasan Penerima Bansos Bisa Terlibat dalam SHU

Banyak yang bertanya, apa hubungannya bansos dengan koperasi? Bukankah bansos itu bantuan dari pemerintah, sementara SHU berasal dari usaha koperasi?

Justru di sinilah konsep pemberdayaan ekonomi mulai diterapkan. Pemerintah tidak lagi ingin bansos hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi pintu masuk agar keluarga penerima bantuan bisa belajar mengelola keuangan dan membangun ekonomi secara mandiri.

Melalui berbagai program desa dan pendamping sosial, penerima bansos diarahkan untuk bergabung dengan koperasi desa sebagai anggota. Dengan status anggota inilah, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan SHU.

Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Koperasi

Penerima bansos dapat SHU bukanlah program tunggal, melainkan bagian dari skema pemberdayaan ekonomi yang lebih luas. Program ini biasanya melibatkan kerja sama antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan koperasi setempat.

Skema yang dijalankan umumnya bersifat sukarela. Tidak ada paksaan bagi penerima bansos untuk ikut koperasi. Namun bagi yang bergabung, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dana melalui mekanisme koperasi.

Dalam praktiknya, koperasi desa mengelola berbagai unit usaha, seperti simpan pinjam, toko kebutuhan pokok, pertanian kolektif, hingga usaha peternakan. Keuntungan dari usaha inilah yang nantinya dibagikan sebagai SHU.

Siapa Saja Penerima Bansos yang Berhak Mendapat SHU

Tidak semua penerima bansos otomatis mendapatkan SHU. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang benar-benar berhak menerima pembagian hasil usaha koperasi.

Syarat utama yang paling penting adalah status sebagai anggota koperasi desa. Tanpa menjadi anggota, penerima bansos tidak memiliki dasar hukum untuk mendapatkan SHU.

Selain itu, koperasi yang diikuti juga harus aktif dan menghasilkan keuntungan. Jika koperasi tidak memperoleh laba, maka tidak ada SHU yang bisa dibagikan, meskipun anggotanya banyak.

Jenis Bansos yang Umumnya Terlibat dalam Skema SHU

Beberapa jenis bansos yang sering terlibat dalam program koperasi desa antara lain Program Keluarga Harapan, bantuan pangan, BLT desa, dan bantuan sosial berbasis komunitas lainnya.

Baca Juga:  Info Bansos 2026 Update Program Sosial yang Masih Berlanjut Tahun Ini

Penerima PKH misalnya, sering diarahkan mengikuti program graduasi mandiri. Dalam proses ini, mereka didorong untuk aktif dalam kegiatan ekonomi produktif, termasuk koperasi.

Sementara penerima bantuan pangan biasanya dilibatkan dalam kelompok usaha bersama yang dikelola koperasi desa. Dari sinilah potensi SHU mulai terbentuk.

Bagaimana Mekanisme Pembagian SHU untuk Anggota

Pembagian SHU tidak dilakukan secara sembarangan. Ada mekanisme yang jelas dan transparan yang ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan.

Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi memaparkan laporan keuangan, termasuk total keuntungan yang diperoleh selama satu tahun. Setelah disepakati, keuntungan tersebut dibagi ke dalam beberapa pos, salah satunya untuk SHU anggota.

Besaran SHU yang diterima setiap anggota dihitung berdasarkan dua komponen utama, yaitu jasa modal dan jasa usaha. Semakin besar simpanan dan semakin aktif bertransaksi, semakin besar pula SHU yang didapat.

Estimasi Nominal SHU yang Bisa Diterima

Nominal SHU sangat bervariasi, tergantung kondisi koperasi dan partisipasi anggota. Untuk koperasi desa skala kecil, SHU per anggota biasanya berkisar puluhan hingga ratusan ribu rupiah per tahun.

Pada koperasi yang sudah berkembang dengan omzet besar, SHU bisa mencapai jutaan rupiah, terutama bagi anggota yang aktif dan memiliki simpanan cukup besar.

Perlu dipahami bahwa SHU bukan pendapatan tetap. Nilainya bisa naik atau turun setiap tahun, tergantung performa koperasi dan kondisi ekonomi.

Perbedaan SHU dengan Bantuan Sosial Biasa

SHU dan bansos memiliki karakter yang sangat berbeda. Bantuan sosial bersifat hibah dan tidak menuntut partisipasi aktif penerima dalam kegiatan ekonomi.

Sementara SHU adalah hasil usaha bersama. Untuk mendapatkannya, anggota harus terlibat, baik melalui simpanan, transaksi, maupun kehadiran dalam rapat anggota.

Justru perbedaan inilah yang membuat SHU menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi. Penerima bansos tidak hanya menerima, tetapi juga belajar berkontribusi dan mengelola hasil usaha.

Risiko dan Tantangan dalam Program Ini

Meski terdengar menjanjikan, program penerima bansos dapat SHU juga memiliki tantangan. Salah satunya adalah kualitas pengelolaan koperasi.

Baca Juga:  Apa Itu DTKS Sistem Data yang Menjadi Kunci Semua Bansos

Jika koperasi tidak dikelola secara profesional dan transparan, potensi konflik dan kerugian bisa terjadi. Oleh karena itu, peran pengawasan dari anggota sangat penting.

Selain itu, masih banyak penerima bansos yang belum memahami konsep koperasi. Edukasi dan pendampingan menjadi kunci agar program ini benar-benar memberi dampak positif.

Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SHU

Seiring meningkatnya minat masyarakat, muncul pula oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan warga dengan modus penipuan berkedok SHU koperasi.

Beberapa oknum mengaku sebagai pengurus koperasi dan meminta uang pendaftaran khusus dengan janji SHU besar. Padahal, SHU tidak pernah dipungut biaya khusus.

Penerima bansos perlu memastikan koperasi yang diikuti memiliki legalitas resmi dan rutin mengadakan rapat anggota. Jika ada janji SHU dalam jumlah tidak wajar, patut dicurigai.

Dampak Jangka Panjang bagi Penerima Bansos

Program penerima bansos dapat SHU tidak hanya soal uang tambahan. Dampak jangka panjangnya jauh lebih penting, yaitu perubahan pola pikir dari konsumtif menjadi produktif.

Dengan terlibat dalam koperasi, penerima bansos belajar menabung, bertransaksi, dan memahami dasar-dasar usaha. Ini menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk keluar dari ketergantungan bantuan.

Di beberapa daerah, program ini bahkan berhasil mendorong keluarga penerima bansos menjadi mandiri dan keluar dari daftar penerima bantuan.

Relevansi Program Ini dengan Kondisi Ekonomi Saat Ini

Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok, program berbasis koperasi menjadi solusi alternatif yang cukup relevan. Bantuan sosial tetap dibutuhkan, tetapi pemberdayaan ekonomi menjadi langkah strategis jangka panjang.

Penerima bansos dapat SHU menjadi contoh nyata bahwa bantuan tidak harus berhenti pada pemberian uang tunai. Dengan pendekatan kolektif melalui koperasi, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Penerima bansos dapat SHU dari koperasi desa bukanlah mitos, melainkan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang sedang berjalan di berbagai daerah. Dengan menjadi anggota koperasi dan aktif berpartisipasi, penerima bansos memiliki peluang mendapatkan tambahan penghasilan dari hasil usaha bersama.

Meski nominal SHU tidak selalu besar, nilai utamanya terletak pada proses pembelajaran dan kemandirian ekonomi yang dibangun. Program ini menjadi jembatan agar bantuan sosial tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan perubahan jangka panjang.

Kuncinya adalah keterlibatan aktif, transparansi koperasi, dan kesadaran anggota untuk bersama-sama membangun usaha desa. Jika dijalankan dengan baik, penerima bansos tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga ikut menikmati hasil usaha yang berkelanjutan.

Puspita Fariska

Redaksi di Bidiknews, seorang wanita mandiri lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta. Suka menulis dan membaca buku, untuk menambah pengetahuan baru.

Related Post

Leave a Comment