Cara Cek BSU 2026 Lewat HP, Pekerja Bisa Pantau Status Bantuan

Bidiknews.co.id-Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah kembali menjadi perbincangan luas di kalangan pekerja pada awal tahun 2026. Banyak buruh dan karyawan swasta mulai aktif mencari cara

Puspita Fariska

Bidiknews.co.id-Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah kembali menjadi perbincangan luas di kalangan pekerja pada awal tahun 2026. Banyak buruh dan karyawan swasta mulai aktif mencari cara cek BSU 2026 karena beredar kabar bantuan kembali disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja.

Lihat Informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak utuh dan menimbulkan kebingungan, terutama soal status penerima dan cara mengeceknya menggunakan NIK. Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bentuk perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan ini menyasar pekerja dengan penghasilan terbatas yang tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Agar tidak tertinggal informasi penting, pekerja perlu memahami mekanisme cek BSU secara resmi dan akurat.

Mengenal Program BSU Ketenagakerjaan

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan langsung kepada pekerja atau buruh untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dasar. Pada penyaluran sebelumnya, pemerintah menetapkan nominal bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali. Bantuan ini tidak bersifat pinjaman dan tidak dipotong biaya administrasi apapun.

Data penerima BSU bersumber dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, status keaktifan iuran dan kesesuaian data menjadi faktor utama penentu kelayakan penerima. Pemerintah menggunakan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Syarat Umum Penerima BSU 2026

Tidak semua pekerja otomatis menerima BSU. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar nama tercantum sebagai penerima bantuan.

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki upah maksimal sesuai batas UMP atau UMK daerah
  • Bukan PNS anggota TNI atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lain
  • Data kepesertaan dan upah dilaporkan secara rutin oleh perusahaan
Baca Juga:  Bansos Februari 2026 Resmi Disalurkan Cek Jenis Bantuan dan Nominalnya

Syarat ini dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan pemerintah pada tahun berjalan. Oleh karena itu, pekerja disarankan rutin memantau informasi resmi.

Cara Cek BSU 2026 Melalui Aplikasi JMO

Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status BSU adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Aplikasi ini terhubung langsung dengan database BPJS Ketenagakerjaan dan menampilkan status kepesertaan secara real time.

  1. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan aplikasi JMO sudah terpasang dan diperbarui ke versi terbaru.
  2. Setelah itu, pekerja dapat login menggunakan NIK dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Di halaman utama, tersedia menu informasi kepesertaan dan notifikasi terkait program bantuan.
  4. Jika status menunjukkan kepesertaan aktif dan data upah sesuai ketentuan, maka peluang menerima BSU semakin besar.
  5. Jika status menunjukkan kepesertaan aktif dan data upah sesuai ketentuan, maka peluang menerima BSU semakin besar.


Cara Cek BSU 2026 Melalui Situs Kemnaker

Selain aplikasi JMO, pemerintah juga menyediakan kanal resmi melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan. Pengecekan dilakukan menggunakan akun Siap Kerja yang terintegrasi dengan data kependudukan dan ketenagakerjaan.

  1. Langkah pertama silahkan buka browser dan kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
  2. Klik daftar yang ada di pojok kanan atas apabila kalian belum memiliki akun.
  3. Masukan data pendaftaran akun berupa NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung.
  4. Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor Hp.
  5. Login ulang ke akun yang sudah dibuat.
  6. Lengkapi profil seperti biodata dan foto.
  7. Jika kalian terdaftar sebagai penerima bantuan maka ada notifikasi yang menyatakan kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Cara Cek BSU Melalui Pospay Untuk Pencairan Kantor Pos

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk mengetahui status pencairan, pekerja dapat menggunakan aplikasi Pospay.

Baca Juga:  Pindah Domisili Ini Syarat Agar Bansos Tetap Cair

Melalui aplikasi ini, penerima akan mendapatkan kode QR jika terdaftar sebagai penerima BSU jalur kantor pos. Kode tersebut digunakan sebagai bukti sah saat mengambil dana bantuan secara tunai dengan membawa KTP asli.

Mekanisme Pencairan BSU 2026

Penyaluran BSU dilakukan dengan dua skema utama.

  • Transfer langsung ke rekening bank milik penerima bagi yang memiliki rekening Himbara
  • Pencairan tunai melalui kantor pos bagi penerima non rekening

Pemerintah memastikan seluruh proses pencairan bebas biaya dan tidak dipungut potongan apapun.

Penyebab NIK Tidak Terdaftar BSU

Jika saat cek BSU 2026 NIK tidak terdaftar, ada beberapa kemungkinan penyebab.

  • Data upah belum diperbarui oleh perusahaan
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan menunggak
  • Penghasilan melebihi batas ketentuan
  • Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Sudah menerima bantuan sosial lain

Pekerja disarankan segera berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk memastikan pelaporan data berjalan dengan benar.

Tanda Tanda BSU 2026 Akan Cair

Biasanya pencairan BSU diawali dengan proses validasi data besar-besaran oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Tanda lainnya adalah munculnya notifikasi status calon penerima di akun resmi serta informasi dari bank penyalur.

Ketika menu cek BSU mulai aktif dan banyak pekerja menerima pemberitahuan serupa, itu menjadi sinyal kuat bahwa pencairan sudah dekat.

Kesimpulan

Cara cek BSU 2026 kini semakin mudah dan transparan melalui kanal resmi pemerintah. Pekerja hanya perlu memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sesuai kondisi nyata. Dengan rutin memantau status secara online, peluang menerima bantuan subsidi upah dapat dimaksimalkan tanpa terjebak informasi keliru.




Puspita Fariska

Redaksi di Bidiknews, seorang wanita mandiri lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta. Suka menulis dan membaca buku, untuk menambah pengetahuan baru.

Related Post

Leave a Comment