7 Unit Motor Inventaris Kantor di Kabupaten Bandung Digasak Maling

Sebanyak 7 unit motor milik salah satu perusahaan keuangan di Jalan Terusan Soreang, Cipatik,, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung
Sebanyak 7 unit motor milik salah satu perusahaan keuangan di Jalan Terusan Soreang, Cipatik,, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung

BIIDIKNEWS – Sebanyak 7 unit motor milik salah satu perusahaan keuangan di Jalan Terusan Soreang, Cipatik, Nomer 48, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung diambil oleh maling pada Rabu (28/05/2025) malam pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Dishub Kabupaten Bogor Bagi-bagi 55 Motor Baru Senilai Rp 2,1 Miliar

Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman mengakui adanya kejadian itu. Sebanyak 7 unit motor inventaris hilang dibawa pencuri dengan pemberatan.

Oeng mengatakan, kendaraan motor inventaris tersebut disimpan di garasi rumah kontrakan yang ada di dalam perusahaan tersebut.

BACA JUGA: 90 Unit Motor untuk Latihan Kerja Dibiarkan Numpuk di Gedung DPRD Bandung Barat, Alasanya BLK Belum Punya!

“Saat itu, di lokasi hanya ada enam karyawan perempuan yang tinggal di rumah tersebut,” ujarnya.

Salah seorang saksi bernama Silvi mengaku, gerbang terakhir di kunci sekitar pukul 23.30 WIB. Dan karyawan lain yang bernama Popi mengaku bangun pukul 5.00 WIB.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Barat Didesak Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Dugaan Politik Uang Merebak!

Namun, alangkah kaget ketika melihat motor yang biasa terparkir sudah tidak ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *