BIIDIKNEWS – Sebanyak 7 unit motor milik salah satu perusahaan keuangan di Jalan Terusan Soreang, Cipatik, Nomer 48, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung diambil oleh maling pada Rabu (28/05/2025) malam pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA: Dishub Kabupaten Bogor Bagi-bagi 55 Motor Baru Senilai Rp 2,1 Miliar
Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman mengakui adanya kejadian itu. Sebanyak 7 unit motor inventaris hilang dibawa pencuri dengan pemberatan.
Oeng mengatakan, kendaraan motor inventaris tersebut disimpan di garasi rumah kontrakan yang ada di dalam perusahaan tersebut.
“Saat itu, di lokasi hanya ada enam karyawan perempuan yang tinggal di rumah tersebut,” ujarnya.
Salah seorang saksi bernama Silvi mengaku, gerbang terakhir di kunci sekitar pukul 23.30 WIB. Dan karyawan lain yang bernama Popi mengaku bangun pukul 5.00 WIB.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Barat Didesak Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Dugaan Politik Uang Merebak!
Namun, alangkah kaget ketika melihat motor yang biasa terparkir sudah tidak ada.