BIDIKNEWS – Ratusan tenaga honorer dari Kesatuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan nasib status yang sampai saat ini belum terakomodir menjadi ASN atau PPPK.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun mengatakan, Demonstrasi anggota Satpol PP ini berasal dari wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
BACA JUGA: Satpol PP Segel TPS di Lembang yang Belum Punya Izin
‘’Kami menuntut kepastian dan kejelasan mengenai status tenaga honorer yang sampai saat ini belum diakomodir menjadi ASN atau PPPK,’’ ujar Fadlun dalam keterangannya, dikutip Minggu, (19/01/2024).
Dia mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomer 20 tentang ASN, tenaga honorer sudah harus diselesaikan pada 24 Desember 2024 lalu.
Fadlun menyebutkanb, di Jawa Barat sendiri ada sekitar 3.106 tenaga honorer Satpol PP. Semuanya statusnya masih honorer dan belum diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA: Mendagri Beri Peringatan Keras, Pemda Tidak Boleh Rekrut Tenaga Honorer Lagi!
Merujuk pada relugasi tersebut, status honorer sudah melewati batas waktu dan khawatir tidak bisa lagi bekerja.
” Hingga kini teman-teman kami masih terkatung-katung karena regulasi tersebut,” ujar Fadlun.
Fadlun menilai, sejauh ini pembiyaan untuk tenaga honorer masih mengandalkan APBD yang ada di setiap Kabupaten/Kota. Bahkan, untuk Pangandaraan alokasi anggaran sangat minim.
BACA JUGA: 1,7 Juta Tenaga Honorer Berebut Posisi Untuk Seleksi PPPK