Minggu, Februari 9, 2025

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan akan menaikan PPN 12 persen berlaku pada 1 Januari 2025 nanti.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan akan menaikan PPN 12 persen berlaku pada 1 Januari 2025 nanti.