27 warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengajukan gugatan perdata terhadap PT PLN karena merasa dirugikan dengan adanya SUTET
27 warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengajukan gugatan perdata terhadap PT PLN karena merasa dirugikan dengan adanya SUTET
27 warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengajukan gugatan perdata terhadap PT PLN karena merasa dirugikan dengan adanya SUTET
BIDIKNEWS, KABUPATEN BANDUNG – Adanya instruksi Presiden Prabowo yang menyerukan efesiensi…
BIDIKNEWS, CIMAHI – Seorang buruh pengangkut pasir ditemukan tewas dengan sejumlah luka di…
BIDIKNEWS – Memasuki Long Weekend Kepadatan di Jalur Puncak Bogor sudah melai dirasakan.…
BIDIKNEWS – Salah satu perusahaan yang ada di kawasan Industri De Prima Terra Tegalluar,…
BIDIKNEWS – Sebanyak 3.106 Satpol PP merasa khawatir mengenai status honorer yang selama…
Welcome, Login to your account.
Welcome, Create your new account
A password will be e-mailed to you.