BIDIKNEWS – Tempat wisata Hibisc Fantasy yang berada di kawasan puncak Bogor diduga belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah ( Pemda ) setempat.
Tempat wisata Hibisc Fantasy itu berdiri di zona hijau kawasan pucak Bogor, di dalam kawasan tersebut masih terdapat bangunan tempat wisata Bianglala milik anak perusahaan BUMD Jawa Barat anak perusahaanPT Jasa Pariwisata.
BACA JUGA: Debat Publik Dadang dan Sahrul Seru dan Panas, Sektor wisata jadi Pembahasan!
Diketahui, tempat wisata Bialala sendiri tengah bepolemik terkait dengan masalah pelanggaran perizinan dan mengharuskan seluruh bangunan dibongkar atau dipindahkan.
Akan tetapi, tidak selang berapa lama, muncul tempat wisata baru yang posisinya berdekatan dengan bangunan milik PT Jaswita dengan nama Bianglala.
BACA JUGA: Peternak Sapi Perah Lembang Khawatir Impor Susu Membuat Semakin Terpuruk!
Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Teuku Mulya mengaku belum mengetahui mengenai keberadaan tempat wisata Hibisc Fantasy di kawasan puncak Bogor itu.
Meski begitu, Teuku Mulya memastikan, akan melakukan pengecekan ke lokasi terkait informasi tersebut. pihaknya, tidak akan mentolerir jika bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Teuku Mulya menegaskan, untuk obyek wisata Bianglala sudah ada keputusan agar dilakukan pembonngkaran. Sebab telah terbukti melanggar site plan yang bukan peruntukan pembangunan.
“Bianglala itu tidaj ada cerita lain harus dibongkar, mereka membangun melebihi izin yang diterbitkan,” ujar Teuku.