Jumat, Mei 16, 2025

BREAKING

Pemerintah melalui menteri Keuangan berencana akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) naik menjadi 12 persen pada 2025 nanti.

Pemerintah melalui menteri Keuangan berencana akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) naik menjadi 12 persen pada 2025 nanti.