Minggu, Februari 9, 2025
Nasional

Penertiban Rokok Ilegal Sulit Diberantas, Ada Apa dengan Bea Cukai?

BIDIKNEWS – Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Indonesia sepertinya sulit diberantas. Sebab selama ini pemerintah hanya melakukan razia jalur distribusi dan warung-warung kecil.

Direktur Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani menyebut, pengawas dan patroli rutin sudah dilakukan sepanjang 2024 ini dengan menyita sebanyak 700 juta lebih batang rokok ilegal.

‘’Rokok ilegal ini diedarkan di seluruh wilayah Indonesia,’’ ujar Askolani ketika ditemui di halaman Gedung Sate belum lama ini.

Menurutnya, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum selalu konsisten melakukan pengawasan dan pengamanan untuk menekan peredaran.

Sementara untuk tempat produksi rokok ilegal Askolani menyebutkan banyak dibuat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dan mengklaim pengamanan di wilayah itu terus dilakukan.

“Nah itu yang agak dominan (penghasilan rokok ilegal di Indonesia),” ucapnya

Oleh karena itu, agar peredaran ini tidak semakin marak, melalui kantor wilayah (kanwil) akan terus melakukan pengawasan secara masif dan rutin.

“Seperti di Jawa Barat, kita bersama bu kanwil terus melakukan pencegahan, penindakan melalui operasi gempur,’’ ujarnya.

1 2

Berita Terkait